Diduga WN AS, Ikut Pilkada Pakai KTP WNI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, NTT – Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur mengungkapkan warga negara Amerika Serikat (AS) Orient P. Riwu Kore mengikuti pilkada serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua berbekal kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia.

“Benar dia dengan KTP WNI,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu dikutip dari cnnIndonesia, Selasa (2/2/2021).

Thomas menjelaskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua sempat menyurati KPU Kabupaten Sabu Raijua. Bawaslu meminta KPU untuk mengecek kembali status kewarganegaraan Orient.

KPU Sabu Raijua pun mengikuti rekomendasi itu. Mereka mengecek status Orient ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kupang.

“Klarifikasi dilakukan secara tertulis, ada berita acara yang ditandatangani bersama yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia,” ujar Thomas.

Thomas mengaku tidak tahu soal pengakuan Kedutaan Besar AS soal kewarganegaraan Orient. Ia juga bilang KPU tidak bisa menindaklanjuti hal itu.

“Tahapan sudah selesai. KPU sudah mengusulkan pasangan calon terpilih untuk dilakukan pelantikan atau pengambilan sumpah kepada pemprov,” ujarnya. (cnbcIndonesia)

- Advertisement -

Berita Terkini