NasDem Kritik Kedatangan 153 WN China saat WNA Dilarang ke RI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Politikus Partai NasDem Syarief Alkadrie mengkritik pernyataan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal kedatangan 153 warga negara China di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu (23/1).

Kritik itu disampaikan Syarief lantaran Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa 153 WN China itu masuk kelompok yang dikecualikan di masa pelarangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.

Menurut Syarief, seharusnya WN China itu tidak boleh masuk ke Indonesia selama kebijakan pelarangan WNA yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperpanjang hingga 8 Januari 2021.

“Berkaitan WNA ya, kalau aturannya tidak boleh masuk, ya seharusnya tidak ada, zero,” kata Syarif kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/1).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu juga mendengar kabar ada WNA maupun warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri tidak melalui proses karantina lebih dahulu.

Ia menduga ada pihak yang melakukan permainan selama penerapan kebijakan pelarangan WNA masuk Indonesia. Menurutnya, hal ini harus segera ditindak tegas.

“Saya dengar ada laporan banyak WNI dan WNA yang tidak lewat karantina, langsung ke tujuan, ada permainan di dalam itu. Ini saya kira harus tegas, kalau ada seperti itu langsung copot,” katanya.

Dia berharap semua pemangku kepentingan saling mendukung dalam menjalankan kebijakan pelarangan WNA masuk Indonesia. Menurutnya, hal ini penting dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Syarif juga meminta para pemangku kepentingan memiliki pandangan yang sama terkait kebijakan pelarangan WNA masuk Indonesia. Menurutnya, tidak boleh ada pemangku kepentingan yang memandang kebijakan tersebut hanya dari sisi ekonomi atau ketenagakerjaan saja.

“Saya harap semua lini mendukung, semua stakeholder harus punya persepsi yang sama dalam menekan pandemi. Kalau sudah demikian, berarti tujuan sama sehingga tidak ada lagi perbedaan pandangan ini kepentingan ekonomi, tenaga kerja, dan sebagainya,” ucap Syarif.

Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh mengklaim 153 WNA China yang tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (23/1) masuk kelompok yang dikecualikan.

Menurutnya, TKA dari China itu boleh masuk di tengah pelarangan WNA masuk ke Indonesia.

“Pada Sabtu 24 Januari 2021 telah mendarat mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT [China] dan 18 WNI,” kata dia, Minggu (24/1).

“Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi covid-19,” lanjut dia.

Lihat juga: Luhut Kaji Karantina WNA 14 Hari Demi Cegah Penyebaran Corona
Meski demikian, Ahmad tak merinci kategori ratusan WN China tersebut yang menyebabkannya masuk kelompok yang dikecualikan.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini