HMI Asahan Minta Bawaslu Melek

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Asahan – Jelang pencoblosan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kisaran-Asahan meminta Bawaslu melek dan serius dalam hal melakukan penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi dan menegakkan aturan yang telah dibuat serta fungsi pengawasan.

Tahapan pemilu sudah mendekati ujung tanduk HMI Cabang Kisaran Asahan meminta dengan banyaknya komposisi Bawaslu yang terdiri dari tingkat kabupaten hingga tingkat TPS diharapkan dapat bekerja dengan maksimal.

Andrian Hermawan Purba Ketua Umum HMI Cabang Kisaran Asahan menyampaikan sejauh pantauan kami masih banyak dugaan pelanggaran pemilu seperti indikasi adanya permainan politik uang baik yang berasal dari laporan warga seperti bagi bagi sembako pada korban banjir dan adanya brand salah satu paslon atau unsur kampanye.

“Ditambah lagi yang beredar dimedia sosial tim kampanye paslon mengadakan kegiatan bagi bagi uang dan lain-lain yang diduga mengarah pada kegiatan politik uang yang bisa dikatakan tidak mungkin tidak diketahui oleh salah satu struktural Bawaslu yang saya sebutkan,” tegas Andrian, Selasa (8/12/2020).

Suksesnya pemilu yang diharapkan jujur dan adil tersebut sangat ditentukan dengan kinerja Bawaslu yang menegakan peraturan yang ada seperti PKPU 11 tahun 2020 pasal 34, 47, 50 yang menjelaskan mekanisme penanayangan iklan kampanye di media sosial, daring, dan akun resmi yang terdaftar itu dimulai dari 14 hari sebelum masa tenang.

“Tetapi kami menilai masih banyak yang belum tertib dan akun akun tersebut yang seharusnya dinon aktifkan, bahkan sampai masa tenang sebagaimana PKPU No 4 2017 masih banyak yang melakukan indikasi kegiatan kampanye,” tegasnya.

Atas persoalan ini, kata Andrian, kami meminta agar Bawaslu dalam hal ini bidang yang memiliki kewenangan akan hal tersebut serius dan sigap dalam menegakan peraturan ini jangan terkesan berpihak dan tebang pilih.

“Selama ini kami menilai hampir dikatakan nihil temuan langsung melainkan kebanyakan dari hasil laporan dan kami menghimbau jangan sampai didahului warga atau lembaga masyarakat tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu tersebut,” bebernya.

“Jika hal itu terjadi, maka kami akan melaporkan hal ini ke Bawaslu wilayah bahkan pusat dan akan menyampaikan dugaan kami tersebut beserta bukti bukti yang kami kumpulkan,” ucap yang sering disapa Ucok. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini