Virus Money Politic Merusak Demokrasi!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Bandung –  Salam Pemantau! Hallo sahabat JPPR Kabupaten Bandung.

Di saat dunia sedang terfokus membicarakan Pesta Demokrasi Amerika Serikat, dan juga kehebohan kedatangan HRS di tanah air, ada agenda besar juga yang harus digelar beberapa daerah di wilayah Indonesia yakni Pilkada Serentak yang disepakati 9 Desember 2020 mendatang.

Salah satu daerah di Indonesia yang mendapatkan hajat Pilkada adalah Kabupaten Bandung, yang merupakan Jumlah Penduduk terbanyak setelah Bogor, di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Money Politik masih menjadi kekhawatiran dalam pilkada di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama Kabubaten Bandung.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Bandung Asrizal A. Upe tak henti-hentinya melakukan ajakan untuk tidak melakukan Praktek Money Politik di setiap Kecamatan di Kabupaten Bandung,  terutama pada zona-zona yang rawan dan dijadikan sebagai kawasan pantauan JPPR Kabupaten Bandung.

“Muncul di setiap benak kita, kenapa Money Politik menjadi racun pada Demokrasi di Negara ini?

Jawabannya adalah Money Politik dalam bahasa Indonesia adalah suap, arti suap dalam kamus besar Bahasa Indonesia adalah uang sogok. Money Politik adalah pertukaran uang dengan maksud untuk menentukan posisi seseorang, kebijakan yang akan dikeluarkan dan keputusan politik yang mengatasnamakan kepentingan rakyat namun sesungguhnya hanya untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun partai politik,” jelas Asrizal, Senin (23/11/2020).

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa suara pemilih dipengaruhi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang hanya ingin memenangkan jagoannya saja pada pesta momentum pesta demokrasi.

Beda halnya dari pandangan Ketua Divisi Pemantauan JPPR Kabupaten Bandung Ibrahim Nur A, menurutnya, money politik bukanlah merupakan barang baru bagi sistem demokrasi yang ada di Indonesia karena sejak awal mula pemilihan secara langsung praktek-praktek seperti ini sudah berlangsung sehingga ini tentunya harus diwaspadai bersama.

Waspada dalam arti untuk tidak ikut serta dalam prakttek-praktek yang jelas-jelas merugikan proses demokrasi bangsa ini. Dari sinilah muncul berbagai macam konflik yang berkepanjangan yang notabenenya sangat mengganggu stabilitas nasional.

Ibrahim juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa pada Pilkada yang akan diselenggarakan, praktek Money Politik diancam pidana sebagaimana dalam peraturan Pilkada saat ini si pemberi dan si penerima sama-sama dijatuhi sanksi pidana jika terbukti melakukan Transaksi Money Politik, sebagaimana dalam UU No.6 Tahun 2020 Pasal 187A ayat (1) & (2).

“Maka dari ayo kita lawan Virus Money Politik ini agar tercipta Selamatkan Demokrasi Kabupaten Bandung dari Virus Money Politik,” sambungnya.

“Mari Wujudkan Demokrasi Kab Bandung Yang sehat, Jujur, dan adil dan bersih.
Agar terlahir pemimpin daerah yang berkualitas, dan memiliki kridebelitas yang mumpuni dalam memimpin daerah,” pungkasnya. Berita Bandung, red

- Advertisement -

Berita Terkini