FPI Minta Kerumunan Gibran Diproses, Polri: Itu Kan Urusannya Pilkada

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Polri meminta masyarakat agar tak menyamakan kerumunan yang terjadi saat pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai calon Wali Kota Solo dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan Rizieq Shihab.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, dua peristiwa itu adalah hal yang berbeda.

“Itu kan urusannya pilkada, ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada. Jadi kasus demi kasus, jangan disamaratakan,” ujar Awi saat dikonfirmasi pada Rabu, 19 November 2020.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPIP) Aziz Yanuar mengatakan Rizieq Shihab tidak minta diistimewakan secara hukum atas kasus kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya. Menurut dia, Rizieq Shihab bakal taat hukum asal ada keadilan.

“Kami minta diproses yang sebelum-sebelumnya, antara lain tidak jaga jarak, penggunaan masker, seperti di Solo yang pengantaran Gibran sebagai calon wali kota,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 November 2020.

Aziz mengatakan DPP FPI menuntut adanya kesetaraan perlakuan hukum dari kepolisian terhadap kasus-kasus tersebut. “Ketika unsur-unsur keadilan dipenuhi, Habib Rizieq taat hukum,” ujar Aziz.

Sumber : TEMPO.CO

- Advertisement -

Berita Terkini