Din Syamsuddin, Sebut Pemerintah Sudah Mengarah ke Kediktatoran Konstitusional

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin, menyebut pemerintahan sekarang sudah menunjukkan gelagat yang mengarah pada kediktatoran konstitusional.

“Kediktatoran konstitusional adalah sebuah gejala mengembangkan kediktatoran dengan bingkai konstitusi. Dibuatnya UU yang sesungguhnya menyimpang dari nilai-nilai dasar, yang tujuannya ingin mengukuhkan kekuasaan itu sendiri,” ujar Din dalam acara deklarasi KAMI Jambi, lewat aplikasi Zoom, Jumat, 30 Oktober 2020.

Manifestasinya, kata Din, dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 terkait keuangan untuk penanganan COVID-19. Pasal 27 ayat (2) UU itu mengatur ketentuan pembatasan pembuat kebijakan tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas berdasarkan pada itikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ada pemberian imunitas kekebalan ke pejabat keuangan tidak boleh digugat secara perdata. Ini menurunkan prinsip negara hukum,” ujar Din.

Gejala lainnya, kata Din, dapat dilihat dari sikap pemerintah yang mengabaikan suara Ormas besar seperti PBNU dan Muhammadiyah yang mendesak penundaan Pilkada 2020. Begitu juga dengan suara buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lain yang menuntut pembatalan UU Cipta Kerja.

Menurut Din, harus ada kekuatan rakyat yang bangkit untuk mengoreksi sikap pemerintah yang dianggap sudah kelewat batas ini. Din mengklaim KAMI hadir untuk mengambil peran itu. “KAMI sebagai gerakan moral, berjuang untuk meluruskan kiblat bangsa dan negara yang sudah menyimpang ini,” ujar Din.

Sumber : TEMPO.CO

- Advertisement -

Berita Terkini