ISNU Langkat, Berkomentar Soal Pelantikan Pejabat Eselon

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Sudah sepekan Bupati Langkat Terbit Rencana melantik serta mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon II), Administrator (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat bertempat di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Jumat (9/10/2020). Hingga kini, seluruh nama-nama Pejabat Eselon menjadi misteri publik.

“Sudah berulang kali hal ini terjadi kembali seakan-akan masyarakat tidak perlu tau apa isi rumah dalam istananya, bisa saja sich namanya kepala daerah yang mempunyai hak sendiri tanpa perlu diketahui oleh publik,” kesal Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Langkat Sumatera Utara Dhevan Efendi Rao SH SPd yang sering disapa Buya Dhev, Kamis (15/10/2020).

Buya Dhev juga menambahkan, tapi inilah budaya dari zaman kolonial ABS (Asal Bapak Senang), dugaan terkadang yang menjadi pembisik di sekitar istana bupati Langkat memberikan masukan yang sesat, seharusnya dengan era globalisasi ini semua sudah canggih, dunia modernisasi tak selayaknya pula merahasiakan prestasi bagi para pejabat yang bertugas di kabupaten Langkat.

Ia memaparkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik seluruh ASN harus siap memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat, sekaligus memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat dan akuntabel secara transparan masyarakat ingin melihat siapa yang pantas menduduki peringkat terbaik dijabatan yang diemban.

“Saya ketua PC ISNU Kabupaten Langkat sedikit kecewa dengan sistem yang ada dalam birokrasi pemerintahan kabupaten Langkat seolah-olah semuanya harus rahasia dan terkunci rapat-rapat di daerah tanah bertuah bumi Langkat berseri ini. Ada apa dibalik ini semua?” tegasnya.

Buya Dhev selaku Ketua PC ISNU Kabupaten Langkat mempertanyakan apa syarat dan bagaimana sistem penilaian kepada calon-calon pejabat eselon dari golongan yang ingin menduduki jabatan tersebut.

“ISNU Kabupaten Langkat mengharapkan segera diumumkan tata cara pendaftaran, ujian dan pengumuman test kelulusan hingga dilantik sebagai pejabat eselon di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Langkat,” tutup Buya Dhev.

Misteri Nama-Nama Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkab Langkat yang Dilantik
Foto : Property facebook Diskominfo Langkat

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat Romarlan Harahap SH, saat diminta seluruh nama-nama yang dilantik, ia mengalihkan ke Dinas Kominfo Langkat. “Besok pagi saya telepon lagi ya, ngasi nama-namanya,” ujarnya ketika dihubungi mudanews.com, Jumat (9/10/2020).

Saat mudanews.com konfirmasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat tidak mengetahui seluruh nama-nama yang dilantik.

“BKD kok nyuruhnya kemari. Kami hanya tau berapa jumlah yang dilantik, kalau nama-namanya kami nggak tau,” kata salah seorang pegawai pakai baju seragam dinas ketika ditemui mudanews.com di Kantor Diskominfo Langkat Jalan Imam Bonjol, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Senin (12/10).

Anehnya, Diskominfo Langkat tidak mengetahui secara keseluruhan nama-nama yang dilantik. “Kami aja kemaren nanya belum dikasi, kami cuman tau jumlah berapa yang dilantik kalau nama-namanya kami nggak tau,” bebernya.

Untuk diketahui, sebanyak 98 ASN Pemkab Langkat yang di rotasi, terdiri dari 18 staf dan 80 pejabat eselon. Berdasarkan surat keputusan Medagri No: 821.22-2793 tahun 2020 tanggal 18 September 2020, dan No: 821.23 – 2865 Dukcapil tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020. Serta surat keputusan Bupati Langkat No:824 – 272/K/ 2020, tanggal 08 Oktober 2020. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini