Misteri Nama-Nama Pejabat Eselon Pemkab Langkat yang Dilantik, Ini Kata Pakar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Bupati Langkat Terbit Rencana kembali melantik serta mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon II), Administrator (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat bertempat di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Jumat (9/10/2020). Hingga kini, seluruh nama-nama Pejabat Eselon menjadi misteri publik.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Dr Redyanto Sidi SH MH menegaskan aneh juga kalau Pemkab Langkat sebagai ‘User’ tidak tahu, dapat diduga bisa menimbulkan persepsi yang beragam di masyarakat.

“Nama-nama siapa yang menjabat itu seharusnya mereka tau, dan diumumkan ke publik karena ini bukan Rahasia negara,” ujarnya di Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/10).

Dosen Pascasarjana MIH UNPAB Medan ini mengatakan, masyarakat berhak tau siapa pejabat-pejabat yang baru itu karena berkaitan dengan pelayanan.

“Ini aneh dan terkesan seperti ada yang ditutupi. Saya pikir perlu ditelusuri oleh BKN lebih lanjut agar jelas dan terang termasuk proses pengangkatannya,” tegas Redyanto.

Ia menyindir Pemkab Langkat tidak perlu gugup, ragu apalagi merasa risih kalau memang bersih karena wartawan dan masyarakat punya hak untuk tau tentang itu.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik seluruh ASN harus siap memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat, sekaligus memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Dengan demikian, Redyanto menyebutkan, jika kalau memang ada penyimpangan (pelanggaran norma dasar, kode etik, kode perilaku Pegawai ASN). “Saya pikir KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara-red) berwenang untuk sesuai dengan Pasal 30 UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN,” paparnya.

“Setelah dapat nama-namanya, perlu juga ditelusuri apakah benar itu orangnya dan sesuai,” tandas Direktur Lembaga Batuan Hukum (LBH) Humaniora ini.

Misteri Nama-Nama Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkab Langkat yang Dilantik
Foto : Property facebook Diskominfo Langkat

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat Romarlan Harahap SH, saat diminta seluruh nama-nama yang dilantik, ia mengalihkan ke Dinas Kominfo Langkat. “Besok pagi saya telepon lagi ya, ngasi nama-namanya,” ujarnya saat dihubungi mudanews.com, Jumat (9/10/2020).

Saat mudanews.com konfirmasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat tidak mengetahui seluruh nama-nama yang dilantik.

“BKD kok nyuruhnya kemari. Kami hanya tau berapa jumlah yang dilantik, kalau nama-namanya kami nggak tau,” kata salah seorang pegawai pakai baju seragam dinas ketika ditemui mudanews.com di Kantor Diskominfo Langkat Jalan Imam Bonjol, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Senin (12/10).

Anehnya, Diskominfo Langkat tidak mengetahui secara keseluruhan nama-nama yang dilantik. “Kami aja kemaren nanya belum dikasi, kami cuman tau jumlah berapa yang dilantik kalau nama-namanya kami nggak tau,” bebernya.

sebanyak 98 ASN Pemkab Langkat yang di rotasi, terdiri dari 18 staf dan 80 pejabat eselon. Berdasarkan surat keputusan Medagri No: 821.22-2793 tahun 2020 tanggal 18 September 2020, dan No: 821.23 – 2865 Dukcapil tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020. Serta surat keputusan Bupati Langkat No:824 – 272/K/ 2020, tanggal 08 Oktober 2020. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini