DPR Akan Serahkan Draf UU Cipta Kerja ke Jokowi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – DPR RI dijadwalkan melakukan penyerahan draf omnibus law Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Presiden RI Joko Widodo, Rabu (14/10) siang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyatakan draf UU Ciptaker yang dikirimkan pihaknya berjumlah 812 halaman. Menurutnya, draf UU Ciptaker akan dikirim ke Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Saya sudah berjanji dengan Mensesneg siang ini. [draf UU Ciptaker] seperti yang kemarin disampaikan pimpinan DPR [berjumlah] 812 [halaman], tidak ada yang berubah,” kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (14/10).

Dia memastikan, tidak ada perubahan substansi dari draf UU Ciptaker yang akan dikirimkan ke Jokowi dengan yang disahkan di Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10) silam.

Menurut Indra, jumlah halaman draf UU Ciptaker menjadi 812 halaman terjadi karena perubahan format kertas yang digunakan.

“Kemarin sudah dijelaskan, itu hanya teknis dari kertas ukuran biasa ke legal kalau dulu kita menyebut folio,” katanya.

Draf UU Ciptaker mendapatkan sorotan setelah disahkan di Rapat Paripurna pada Senin (5/10) lantaran hadir di tengah publik dalam lima versi berbeda yakni dalam bentuk 1.028 halaman, 905 halaman, 1.052 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman.

Namun, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin memastikan bahwa draf final UU Ciptaker ialah yang setebal 812 halaman, dengan rincian 488 halaman berupa UU dan sisanya bagian penjelasan.

Aziz berdalih, banyak versi naskah UU Cipta Kerja yang beredar di publik terjadi karena proses perubahan ukuran kertas yang dipakai.

“Itu adalah mekanisme pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas yang diketik,” katanya.

Omnibus law Ciptaker disahkan DPR menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Senin sore, 5 Oktober 2020. Pengesahan omnibus law UU Ciptaker itu sendiri mendapatkan penolakan keras di kalangan rakyat. Sejumlah aksi unjuk rasa di kota-kota Indonesia, termasuk di Jakarta, pun terus berlangsung sejak saat itu hingga kini.

Sementara itu, pemerintah menyebut pelaku demonstrasi itu adalah korban disinformasi hingga muncul pula tudingan aksi didalangi elite dan juga kekuatan asing.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini