Sekjen DPR, Sebut Draf UU Cipta Kerja 905 Halaman yang Beredar Bukan Hoaks

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memastikan draf UU Cipta Kerja dengan 905 halaman yang beredar di publik bukan draf palsu. Indra mengatakan, draf tersebut secara subtansi tidak berbeda dengan draf final.

“Sebenarnya yang beredar di publik juga sebenarnya sama drafnya begitu. Kalau ini (draf final) kan tinggal penyempurnaan saja. Yang resmi kalau sudah di tanda-tangani presiden,” ujar Indra saat dihubungi, Senin (12/10).

Indra mengatakan, sejak UU Cipta Kerja disahkan hanya ada penyempurnaan redaksional dan typo. Indra mengatakan, karena sudah disahkan melalui paripurna tidak ada perubahan subtansi.

“Kalau sudah diparipurnakan tidak ada yang boleh berubah lagi, bisa digugat,” kata dia.

Draf final UU Cipta Kerja memiliki 1035 halaman. Bertambah 130 halaman. Indra tak tahu menahu jika ada beberapa versi. Dia memastikan draf dengan 1035 halaman yang merupakan draf final.

“Tidak ada versi 5 Oktober, tidak ada versi-versi sebenarnya,” kata Indra.

Siang ini, Badan Legislasi DPR RI akan menggelar rapat pleno untuk membahas draf tersebut. Rencananya draf akan diserahkan kepada presiden paling lambat pada Rabu (14/10). Atau tujuh hari kerja setelah disahkan di paripurna.

Sumber : Merdeka.com

- Advertisement -

Berita Terkini