Pidato yang Mengecewakan (Suara Neraka)

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Oleh : Hasanuddin
(Ketua Umum PB HMI 2003–2005)

MUDANEWS.COM, Depok – Menko Perekonomian berpidato mengecewakan, Menko Polhukam pidato mengecewakan, terakhir Presiden pidato mengecewakan juga. Rentetan pidato yang mereka sampaikan tentang Ombnibus Law itu jadi mengecewakan, sebabnya karena mereka berpidato seolah undang-undang produk syahwat dari DPR itu telah benar, telah sesuai yang mereka katakan. Ketiganya berpidato tanpa pernah menyinggung proses penyusunan undang-undang tersebut, yang hingga hari ini belum kelar di kalangan Badan Legislatif DPR. Bahkan terberitakan bahwa sejumlah anggota Badan Legislatif di DPR belum menerima draf undang-undang tersebut. Fraksi Partai Demokrat bahkan menyurat ke Pimpinan DPR agar diberi salinan draf Omnibus Law itu.

Pak Presiden, Pak Menkopolhukam, Pak Menko Ekonomi; bagaimana kalian bisa berpidato agar masyarakat menerima undang-undang tersebut, membaca secara saksama undang-undang tersebut, di saat sejumlah anggota Baleg DPR sendiri yang seharusnya, mengikuti dan membahas Rancangan Undang-Undang tersebut belum menerima salinannya? Bapak-bapak masih sehat kan?

Bagaimana kalian mengatakan masyarakat terimbas hoax, di saat masyarakat tidak mengetahui mana di antara draf yang beredar di masyakat itu yang sudah final. Salahkah jika masyarakat merespons secara kurang tepat, jika mereka menerima salinan draf yang belum final?

Pak Presiden, Pak Menko, Pak Menteri, para pimpinan DPR yang terhormat, sekarang dengarkanlah baik-baik.

Belajarlah bernegara dengan teratur, dengan tertib, berilah keteladanan dalam mengelola pemerintahan. Itulah sesungguhnya tugas kalian. Soal urusan pengusaha, bisnis, dan lain-lain urusan mencari rezeki, masyarakat juga bisa itu, dan insya Allah pasti lancar, mudah, jika urusan dalam berpemerintahan tertib, lancar, dan disiplin.

Patuhi prosedur pembuatan perundang-undangan. Karena prosedur itu dibuat bukan semata prosedur. Tapi dalam rangkaian prosedur tersebut, terdapat strategy komunikasi publik, terdapat ruang partisipasi publik, yang jika kalian patuhi, akan menciptakan publik trust dalam menerima suatu produk perundang-undangan .

Jalankan DPR itu sesuai aturan yang telah disepakati oleh DPR sendiri. Hindari adanya segelintir orang yang menjalankan DPR itu seperti organisasi mafia, yang membuat Undang-undang secara siluman, tanpa melibatkan anggota DPR lain yang berbeda partai politik.

Aneh, jika ada fraksi yang mesti menyurati pimpinan DPR, hanya agar mereka dapat salinan draf undang-undang, yang merupakan hak konstitusional mereka selaku anggota DPR.

Semoga Allah Swt mengampuni dosa dan kesalahan kita semua.

Depok, 10/10/2020.

- Advertisement -

Berita Terkini