Pancasila dan Khilafah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM  – “Hari ini 1 Oktober, kupasang kau sepenuh tiang, untuk menegaskan kepada dunia bahwa Indonesia punya Pancasila, yang lebih hebat dari kapitalisme dan sosialisme (komunisme)”.

Pancasila itu dasar negara, sekaligus prinsip hidup bernegara. Maka ia adalah prinsip-prinsip untuk menyatukan seluruh rakyat; bukan alat untuk menyerang oposisi, alat untuk mengebiri demokrasi, apalagi alat untuk menuduh subversif. Bukan. Pancasila adalah bintang penunjuk arah kehidupan berbangsa.

Dan luar biasanya…., Pancasila itu prinsip yang super komprehensif; bukan sekedar sila-sila yang kosong; ia mengikat semua aspek kehidupan pada satu garis yang bukan cuma sangat manusiawi tapi juga terutama sangat Ilahiy.

Karenanya, Pancasila itu Islami (agamis) banget..!!! Pancasila itu pengejawantahan prinsip-prinsip Islam dalam mengelola pemerintahan (khilafah). Atau dibalik kalimatnya, prinsip-prinsip khilafah atau mengelola pemerintahan yang benar secara Islam itu ya Pancasila.

Maka Pancasila adalah jiwanya umat Islam, jiwanya bangsa Indonesia. Maka sungguh, tidak ada pertentangan sedikitpun antara Pancasila dengan Khilafah, seperti yang selama ini oknum-oknum itu mengebiri dan bertikai mengenai Pancasila vs Khilafah. Norak bener itu…..!!!

Ini bukan apriori. Ini normatif, tapi juga faktual dan kita bangsa Indonesia, bahkan dunia memerlukan Pancasila itu.

Coba lihat ya…..!!
Pancasila itu kalau diperas, menjadi 5 kata (bukan jadi trisila atau eka sila, seperti RUU HIP itu). Inti dari Pancasila ya 5 kata, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan. 5 kata yang bulat, satu kesatuan.

Prinsip-prinsip kenegaraan itu dalam bahasa Inggris dikenal dengan: Spirituality (God Awareness), Humanity, Nationality, Democracy and Justice.

Dalam prinsip-prinsip Qur’an dikenal: Uluhiyah (iman, tauhid), Insaniyah, Sya’biyah (wathoniyah), Tasyawur (Syuro) dan al’Adl.

Coba pahami…!!! Baca sekali lagi. Adakah yang lebih sempurna dari jalinan 5 kata itu, sebagai prinsip bernegara? Bahkan, bangsa manapun yang keluar dari 5 prinsip itu, pasti akan hancur. Artinya, kalau Indonesia saat ini belum digdaya, itu karena 5 kata itu masih diabaikan.

Maka sayang sekali, kalau Pancasila hanya dijadikan simbol, atau yang ngaco, dijadikan alat untuk menuduh oposisi, atau dihadap-hadapkan dengan khilafah. Ngawur itu.

Maka hari ini, pemerintah dan seluruh rakyat harus segera kembali menyatu dalam prinsip-prinsip Pancasila itu. Kebijakan apapun di negeri ini, politik, ekonomi, hukum, pendidikan dan kebudayaan, harus disubordinasikan ke dalam prinsip-prinsip itu.

Dengan begitu barulah Pancasila akan menjadi sakti. Sakti melecut atau melepaskan (liberate) semua potensi bangsa Indonesia ini untuk menjadi negara adidaya.
Wallahu a’lam.

Selamat Hari Kesaktian Pancasila
Jakarta, 1 Oktober 2020

Oleh : Legisan S Samtafsir
(Mhs. Program Doktor Ilmu Politik, UIN Syarief Hidayatullah, Jakarta)

- Advertisement -

Berita Terkini