Kasus Corona Meningkat, Komite I DPD RI Minta Pilkada 2020 Ditunda

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta agar Pilkada 2020 ditunda. Alasannya, Komite I DPD RI khawatir dengan kasus virus Corona (COVID-19) yang masih terus meningkat di Indonesia.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Ir H Djafar Alkatiri mengaku permintaan penundaan itu merupakan keputusan bersama melalui keputusan Komite l dan juga disepakati di Sidang Paripurna. Komite I, kata Djafar, enggan Pilkada menyebabkan munculnya klaster baru di Indonesia.

“Artinya bahwa ini juga melibatkan 105 juta pemilih, sehingga kekhawatiran kita akan timbul cluster baru, karena setiap TPS 500 orang pemilih,” ujar Senator DPD RI asal Sulawesi Utara itu, Senin (14/9/2020).

Pertimbangan kedua, kata Djafar, adalah persoalan Undang-undang mengenai tahapan Pilkada di Indonesia yang belum ‘ramah’ COVID-19. Misalnya, pemungutan suara melalui e-voting seperti di Korea Selatan.

“Dan mereka undang-undangnya sudah acceptable dengan protokol Covid-19. Disana sudah e-voting, bisa email, kita belum, jadi pemilukada kita tahun ini 2020 masih menggunakan undang-undang sama dengan pemilukada 2019, karena itulah sangat berbahaya,” terang Djafar.

Selain itu, permintaan penundaan Pilkada 2020 itu juga berdasarkan hasil survei dari berbagai lembaga survei di Indonesia. Djafar mengatakan, berdasarkan hasil survei lebih dari 70 persen responden meminta Pilkada 2020 untuk ditunda.

“Kemudian ini kan sudah epidemi global Covid-19, nah yang berikut adalah tentu WHO juga sudah menyatakan ini sudah epidemi global, sehingga memang harus ada penanganan khusus. UU Pilkada itu mengatakan bahwa apabila di daerah itu ada wabah atau musibah non alami maka pilkada itu bisa ditunda pada waktu berikutnya, artinya bahwa UU ini kita pakai dengan landasan bahwa hari ini Covid-19 semakin meningkat di Indonesia, dan karena merupakan epidemi global, ya Indonesia harus mengikuti,” paparnya.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini