Klarifikasi Berita Mengaku Negatif, Ternyata Bahdin Positif Covid-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sibolga – Sehubungan dengan berita di media online mudanews.com dengan link berita :
https://mudanews.com/politik/2020/09/05/mengaku-negatif-ternyata-bahdin-positif-covid-19/

Yang berjudul :

“Mengaku Negatif, Ternyata Bahdin Positif Covid-19 Saat Mendaftar ke KPUD Sibolga”

Ada pun isi berita dalam berita tersebut yakni :

Bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Sibolga, Bahdin Nur Tanjung – Edi Polo Sitanggang, mendaftar ke KPU Sibolga, Jumat (4/9/2020). Pasangan dengan julukan “Abadi” ini menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai peserta dari jalur parpol pada Pilkada Sibolga 2020.

Saat melakukan pendaftaran, Bahdin Nur Tanjung dan Edi Polo Sitanggang langsung ikut melakukan pendaftaran diiringi lebih kurang 500 orang massa pendukungnya.

Bahdin Nur Tanjung mengaku telah di tes swab dan hasilnya negatif saat pendaftaran ke KPUD. Namun KPUD Sibolga mengonfirmasi ternyata hasil tes swab Bahdin Nur Tanjung adalah positif terjangkit virus Corona (covid-19), Sabtu (5/9/2020).

“Kami memohon maaf atas kekeliruan pemahaman dari hasil swab untuk Bahdin Nur Tanjung,“ jelas Khalid Walid.

Hal ini berkaitan dengan kekeliruan pihak KPU Sibolga terhadap pembacaan hasil swab yang menjadi persyaratan saat melakukan pendaftaran bapaslon pilkada Sibolga 2020.

“Kami menyampaikan hasil swab atas nama Bahdin Nur Tanjung dari RSUP Adam Malik, membaca hasil rujukan yang tertulis Negatif. Setelah hal ini kami konfirmasi kepada pihak RSUP Adam Malik seharusnya yang dibacakan kolom hasil swab dimana hasilnya ternyata positif,“ jelasnya.

Berdasarkan hasil swab positif Covid-19 atas nama Bahdin Nur Tanjung, pihak KPU Kota Sibolga menunda tahapan selanjutnya, yakni penelitian administrasi termasuk pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan pemeriksaan bebas narkotika.

Sebelumnya diketahui juga, pesaing ABADI pasangan Jamal – Pantas juga terkonfirmasi positif covid-19, tetapi tidak ikut serta mendaftar di KPU Sibolga.

“Pak Jamal dan Pak Pantas Lumban Tobing tidak ikut mendaftar karena hasil swabnya positif dan sudah mengisolasi diri. Pak Jamal-Pantas tidak mau masyarakat tertular virus covid-19 makanya memutuskan hanya perwakilannya yang mendaftar ke KPU Sibolga, “ jelas Bakhtiar Ahmad Sibarani mewakili Pasangan Jamal Pantas saat mendaftar di KPUD Sibolga. Berita Sibolga (tim)

Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi antara lain :

1. Judul : Mengaku Negatif, Ternyata Bahdin Positif Covid-19 Saat Mendaftar ke KPUD Sibolga

Bahwa dalam hal ini, memang judul adalah hak dari redaksi, namun tidak untuk menghakimi, sehingga menimbulkan persepsi buruk bagi pembaca terhadap objek  pemberitaan tersebut (dalam hal ini pasangan ABADI, Terkhusus Calon Wali Kota Sibolga, DR. Bahdin Nur Tanjung. Sehingga, akibat dari judul tersebut membuat objek berita merasa terhakimi).

2. Pada alinea kedua dalam pemberitaan yang berbunyi,

Saat melakukan pendaftaran, Bahdin Nur Tanjung dan Edi Polo Sitanggang langsung ikut melakukan pendaftaran diiringi lebih kurang 500 orang massa pendukungnya.

Dalam hal ini, dapat diindikasikan jika pembuat berita tidak berada di lokasi saat kegiatan berjalan. Sebab, faktanya massa yang hadir hanya berkisar 150 orang saja. Sebab, pasangan ABADI tetap menerapkan protokoler kesehatan, mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

3. Pada alinea ketiga, dalam kalimat pertama, tertulis :
Bahdin Nur Tanjung mengaku telah di tes swab dan hasilnya negatif saat pendaftaran ke KPUD.

Dalam hal ini, bahwa pembuat berita tidak pernah melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan yakni DR. Bahdin Nur Tanjung, bahkan jika pernyataan tersebut dikutip dari media lain, yang bersangkutan tidak melampirkan sumber kutipannya, sehingga diragukan sumber informasinya.

Maka, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers, pada pasal 17 ayat (2) huruf (a) Memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang
dilakukan oleh pers.

Maka selaku masyarakat, Saya Ali Akbar Zega, meminta yang wartawan mudanews.com untuk melakukan konfirmasi resmi kepada yang bersangkutan yakni, DR. Bahdin Nur Tanjung SE MM, agar informasi dapat lebih berimbang, sebab pada saat itu, Saudara Bahdin Nur Tanjung menjawab pertanyaan wartawan yang sedang wawancara yang bertanya, bagaimana kesimpulan berkas sementara dari KPU Sibolga? Pada saat itu Bahdin Nur Tanjung menjawab bahwa berkas keseluruhan lengkap, dan termasuk hasil Swab Covid-19, negatif.

Nah dalam hal ini, Bapak Bahdin Nur Tanjung tidak mengaku atau mengklaim dirinya negatif Covid-19, namun beliau menjelaskan sesuai dengan pernyataan KPU Sibolga selaku penerima berkas pendaftarannya.

Sehingga makna berita tersebut bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya, dimana dalam berita disebut bahwa itu pengakuan Pak Bahdin Nur Tanjung, padahal sebenarnya pengakuan tersebut keluar dari KPU Sibolga.

Tertanda

Ali Akbar Zega

 

- Advertisement -

Berita Terkini