Pilkada Serentak 2020, Ahmad Doli Kurnia Harapkan Penyelenggara dan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dilaksanakan di wabah virus corona (Covid-19) mewabah di Indonesia. Pendaftaran mulai pada tanggal 4-6 September 2020. Calon  Walikota dan Bupati tidak sedikit membawa pendukung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftar.

Pilkada ini menjadi perhatian serius Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, ia meminta kepada pihak penyelenggara dan pasangan calon (Paslon) agar memperhatikan protokol kesehatan saat Pilkada 2020.

Sebab di hari pertama pendaftaran pasangan calon Pilkada pada 4 September 2020 lalu, masih banyak ditemui orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Mencermati hari pertama pendaftaran pasangan calon Pilkada 4 September kemarin yang faktanya terjadi kerumunan massa dan lemahnya penerapan protokol kesehatan COVID-19, seperti sedikitnya yang menggunakan masker, maka saya meminta kepada aparat penyelenggara (KPU dan Bawaslu) untuk lebih aktif lagi memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan COVID-19,” jelas Doli dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020).

Doli mengatakan, bukan hanya KPU dan Bawaslu yang bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan saat Pilkada 2020. Oleh sebab itu, pasangan calon juga perlu memberikan kontribusi agar para pendukung mereka turut menerapkan protokol kesehatan.

“Meminta kepada pasangan calon, utamanya kepala daerah petahana, agar dapat menertibkan rombongan pendukungnya untuk menjaga jarak dan memakai masker serta mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam menghadiri tahapan pendaftaran pasangan calon,” lanjutnya.

Doli meminta kepada seluruh masyarakat atau pendukung pasangan calon agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Pasalnya jika protokol kesehatan tidak dijalankan, maka penyebaran virus Covid-19 akan semakin cepat.

“Menghimbau masyarakat untuk tidak datang berbondong-bondong melebihi jumlah sebagaimana yang telah diatur oleh penyelenggara. Kalau pun ingin hadir, tolong dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Forum Mahasiswa Aksi (Formaksi) Amansyah Hakim pasaribu sangat menyayangkan ketidaktegasan KPU Labura dalam tahapan menjalankan tugasnya ditengah pandemi covid-19.

“Sangat disayangkan sekali ya, padahal Labura kondisinya lagi dalam zona orange penyebaran covid-19. Ditambah lagi ada larangan dari Mendagri untuk tidak melakukan konvoi saat pendaftaran calon kepala daerah karena berpotensi menciptakan klaster baru covid-19,” Ungkap Amansyah, Sabtu (05/09/2020). Berita Jakarta, tim

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini