KPU Labuhanbatu Utara, Dinilai Tidak Tegas Dimasa Pandemi Covid-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Tahapan pendaftaran calon kepala daerah telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak dimulai pada tanggal 4-6 September 2020. Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu kabupaten yang ikut dalam Pilkada serentak 09 Desember 2020 mendatang.

Terlihat pada Jumat (04/09/2020), ada tiga pasang calon kepala daerah yang mendaftarkan diri ke kantor KPU Labura Jalan Serma Ghazali No 08 Aek knopan. Adapun Pasangan yang mendaftar di hari pertama yaitu Hendriyanto SE & H Samsul Tanjung ST MH, Drs Ali Tambunan & Raja Panusunan Rambe, H Ahmad Rizal Munthe SE & Drs Aripay Tambunan MM.

Para kandidat tersebut membawa iringan masa yang sangat ramai dari pendukung nya masing-masing, sementara kondisi di Labura sendiri masuk pada Zona orange penyebaran Covid-19. Masih ada Kandidat lagi yang akan mendaftar yaitu pasangan Drs Dwi Prantara MM & Drs Edi Sampurna Rambey MSi, Kapt Inf Darno & Haris Muda Siregar MM.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Forum Mahasiswa Aksi (Formaksi) Amansyah Hakim pasaribu sangat menyayangkan ketidaktegasan KPU Labura dalam tahapan menjalankan tugasnya ditengah pandemi covid-19.

“Sangat disayangkan sekali ya, padahal Labura kondisinya lagi dalam zona orange penyebaran covid-19. Ditambah lagi ada larangan dari Mendagri untuk tidak melakukan konvoi saat pendaftaran calon kepala daerah karena berpotensi menciptakan klaster baru covid-19,” ungkap Amansyah, Sabtu (05/09/2020).

“Kalau menurut saya yang salah itu bukan bakal calon kepala daerah kalau masyarakat ikut hadir mendampingi calon, karena itu bentuk kegembiraan dalam demokrasi. Tapi yang disayangkan kurang maksimalnya kinerja KPU Labura dalam menjalankan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19 sebagaimana yang tertuang pada pasal 9 ayat 3,” lanjut Amansyah yang merupakan Putra asli kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura.

“Sebelum masuk pada tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah, seharusnya KPU Labura bisa mensosialisasikan kepada masing-masing kandidat supaya tidak membawa iring-iringan massa, cukup hanya beberapa orang saja. Kalau yang saya lihat KPU Labura sudah kecolongan duluan karena kalah cepat dari ajakan para calon kepala daerah kepada para pendukung nya untuk hadir dalam mengantar kandidatnya,” ucap Amansyah.

“Ini kan baru gambaran awalnya saja untuk di 09 Desember 2020 nanti, ya perlu lah kiranya supaya Kinerja KPU Labura bisa lebih serius dan maksimal lagi. Kalau cuma himbauan atau ajakan untuk melihat pendaftaran di Live streaming Facebook, saya kira belum maksimal harus ada penekanan kepada calon kandidat untuk tidak menurunkan massanya. Harus tegas la KPU Labura, perlu inovasi baru ditengah pandemi covid-19,” lanjut Amansyah yang merupakan mantan Ketua Umum PP Gema Labura Periode 2018-2020.

“Harapannya agar kedepan KPU Labura bisa bekerja dengan baik ditengah kondisi pandemi covid-19, jadikan kegiatan pendaftaran calon kepala daerah ini sebagai evaluasi kedepan supaya lebih maksimal lagi dalam bekerja ditengah pandemi covid-19 serta tetap memenuhi prosedur protokol kesehatan,” tutup Amansyah. Berita Labuhanbatu Utara, red

- Advertisement -

Berita Terkini