Megawati: Daripada Bikin KAMI, Kenapa Nggak Bikin Partai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri turut mengomentari deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) besutan Din Syamsuddin. Ia menyoroti kelompok oposisi baru itu mengapa tak sekalian membentuk partai politik.

“Saya itu mikir, lah daripada bikin KAMI seperti itu, kenapa ya nggak dulu bikin partai ya,” ungkap Megawati saat membuka Sekolah Partai Angkatan II bagi Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah PDIP secara virtual, Rabu (26/8/2020).

KAMI dideklarasikan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8). Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara tersebut selain Din Syamsuddin di antaranya Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy, dan Ahmad Yani.

Saat mendeklarasikan diri, KAMI memberikan tuntutan kritis kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). KAMI dinilai sebagai kelompok oposisi baru selain PAN, PA 212 dkk, dan kubu Amien Rais.

Megawati pun turut menyoroti tokoh-tokoh yang ada di wadah KAMI itu. Presiden ke-5 RI ini mengaitkannya dengan hasrat para tokoh tersebut untuk menjadi presiden.

“Ada orang kan yang membentuk KAMI, itu KAMI. Di situ kayaknya banyak banyak banget yang kepengin jadi presiden,” tutur Megawati.

Soal tidak membentuk partai politik, KAMI sudah angkat bicara. Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menyebut pihaknya merupakan gerakan moral dan tak terpikirkan untuk dibentuk menjadi partai atau ormas.

“Dalam dunia demokrasi itu tidak hanya sekadar partai politik, ada juga civil society dan sebagainya. Jangankan jadi partai politik, jadi ormas pun kita belum ada pikiran dari para deklarator. Ini kan gerakan moral politik atau sosial kontrol,” kata Ahmad Yani kepada wartawan, Kamis (20/8).

Dia mengatakan untuk menjadi kelompok pengkritik pemerintah tak harus menjadi partai politik. Gerakan yang tergabung dalam civil society juga sah untuk berserikat, berkumpul, dan berpendapat.

“Kelompok masyarakat yang tergabung dalam civil society itu sah dan di berikan ruang, dan diberikan datar pijakannya secara konstitusional yaitu kebebasan berserikat, berkumpul, berpendapat yang ada di undang-undang kita,” ujarnya.

Ahmad Yani mengatakan terbentuknya sejumlah kelompok oposisi pemerintah menandakan parpol dan parlemen di Indonesia tak berjalan dengan baik. Menurutnya, parpol dan parlemen saat ini cenderung gagal menjadi penyalur kepentingan rakyat.

“Ini kan kegagalan partai politik dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Apalagi sekarang ini parlemen seolah-olah menjadi bagian dari pemerintah, parlemen sudah bukan lagi lembaga checks and balancing gitu loh,” kata Ahmad Yani.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini