Periodesasi Jabatan Rektor USU Akan Berakhir

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Masa kepemimpinan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) akan berakhir pada tanggal 20 Januari 2021 mendatang.

Profesor Runtung Sitepu tidak mungkin lagi mencalon diri sebagai calon Rektor USU periode ke dua karena batas umur. Sebenarnya Runtung masih lagi menginginkan jadi rektor USU untuk periode ke dua.

Kegigihan dan usahanya beliau ingin merubah peraturan tentang batas umur dengan para koleganya mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) yang dimotori oleh Prof.B.S., namun usaha tersebut gagal.

Kegagalan tahap pertama terhadap Judicial Review (JR), rupanya tidak menjadikan Runtung dan koleganya pantang surut untuk mendapatkan kesempatan berkuasa. Untuk kali kedua, koleganya yang lain mencoba lagi dengan hal yang sama yaitu (JR) jilid 2 ke Mahkamah Agung (MA) yang kali ini dimotori oleh Prof K S dkk, rupanya MA tidak bodoh; dan kembali tidak mengabulkan JR jilid 2 alias gagal total.

Gagalnya usaha Runtung Sitepu dkk menempuh JR jilid 1 dan jilid 2, memaksa beliau untuk tidak mencalon kan diri lagi sebagai Rektor periode kedua.

Akan tetapi anehnya setelah gagal dalam mengajukan Judisial Review 1 dan 2. Prof Runtung berjuang keras lagi dengan cara mengorbitkan orangnya sebagai penggantinya.

Biasanya, kalau orang yang tidak lagi mungkin mencalonkan diri akan memberi kesempatan kepada orang lain untuk berjuang mendapat jabatan yang di maksud. Akan tetapi tidak bagi seorang Runtung Sitepu,

Beliau ini malah sebaliknya, beliau tetap kekeh berjuang habis habisan untuk mengorbitkan penggantinya, ada apa…???.

“Apakah dengan keinginan beliau mengorbitkan orang yang ditunjukkannya sebagai penggantinya akan berusaha membackupnya setelah beliau tidak menjabat Rektor USU lagi. Apakah ada udang di balik batu,? Kita tunggu.

Penulis :  Fahmi Sabari, Alumni Universitas Sumatera Utara (USU)

- Advertisement -

Berita Terkini