Partai Berkarya Ganti Ketum, Pengurus Baru Lihatkan SK Kemenkumham

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Partai Berkarya kubu Ketua Umum Muchdi Purwopranjono (Muchdi PR) menyatakan telah mendapat surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). SK tersebut mengesahkan Muchdi PR sebagai Ketum dan membatalkan kepengurusan Ketum Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).

“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah menerbitkan Surat Keputusan tanggal 30 Juli 2020 Nomor : M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025 dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-04.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 25 April 2018 tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2017-2022,” ungkap Sekjen Berkarya kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).

Picunang menegaskan SK Kemenkum HAM yang baru mengganti kepengurusan DPP Berkarya. Tommy Soeharto kini hanya menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina dan Sekjen Berkarya dari yang sebelumnya Priyo Budi Santoso diganti oleh Picunang.

Partai Berkarya Ganti Ketum, Pengurus Baru Lihatkan SK Kemenkumham
SK Kepengurusan Berkarya Kubu Muchdi PR

“Perubahan mendasar adalah Ketua Umum dari Hutomo Mandala Putra ke Muchdi Purwopranjono, Sekretaris Jenderal dari Priyo Budi Santoso kembali ke Badaruddin Andi Picunang dan Ketua Dewan Pembina tetap yakni Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto),” kata Picunang.

“Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil MUNASLUB merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai. Hanya 1 (satu) kepemimpinan di bawah komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal,” lanjut dia.

Partai Berkarya Ganti Ketum, Pengurus Baru Lihatkan SK Kemenkumham
SK Kepengurusan Berkarya Kubu Muchdi PR

Picunang mengirimkan lampiran hasil scan SK Kemenkum HAM kepengurusan Muchdi PR. Surat tersebut dikeluarkan pada 30 Juli 2020 dan ditandatangani oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.

Dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Berkarya terbaru ini, terdapat posisi Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, Mahkamah Partai, dan Dewan Pengurus Harian. Di DPP, Muchdi PR menjadi Ketua Umum, dan Sonny Pudjisasono sebagai Ketua Harian.

Ada 28 ketua bidang DPP Berkarya di bawah Ketum Muchdi PR. Kemudian Sekjen Badaruddin Andi Picunang membawahi 3 wakil sekjen. Bendahara Umum dijabat oleh Hari Saputra Yusuf.

Berikut Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025 kubu Muchdi PR:

Dewan Pembina: Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto)
Dewan Kehormatan: Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal
Dewan Pakar: Wibisono Bachir
Mahkamah Partai: Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal

Ketua Umum: Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwopranjono
Ketua Harian: Sonny Pudjisasono
Sekretaris Jenderal: Badaruddin Andi Picunang
Bendahara Umum: Hari Saputra Yusuf (dtc)

- Advertisement -

Berita Terkini