Lintas Eksponen 98 Sumut, Minta Ketua DPRD Medan Sikapi dengan Tegas Kasus Stempel DPRD Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Untuk kedua kalinya anggota DPRD Medan melakukan blunder dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat pada periode ini, bahkan yang terjadi dalam beberapa hari kemarin sungguh mencerminkan sikap yang sangat tidak proporsional, di mana stempel DPRD di gunakan dengan tidak sebagaimana mestinya oleh salah seorang anggota dewan tanpa diketahui oleh Ketua DPRD hanya untuk menyurati Satpol PP agar menangguhkan pembongkaran rumah warga yang terletak di jalan Mangkubumi.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah lembaga yang sangat strategis dan terhormat, personil yang duduk dilembaga ini juga adalah orang–orang terhormat yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang terhormat, yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, namun kenyataan saat ini ada oknum anggota dewan yang malah bertindak sepihak dengan mengangkangi ketentuan prosedural lembaga yang dihormati rakyat, ini ‘out of fungtion’ namanya? ujar R. Khairil Chaniago selaku Ketua Presidium Lintas Eksponen 98 Sumut.

“Semua orang tidak disalahkan untuk mengirim surat kepada siapapun, namun jangan dilakukan dengan cara yang terindikasi arogan,” katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum anggota dewan berinisial ES dan rekan sejawatnya pada beberapa waktu yang lalu, sedikit memberi gambaran bahwa oknum anggota dewan tersebut belum sepenuhnya memahami dengan baik kewenangan yang dimilikinya dan fungsi yang harus diembannya.

“Jangan menggunakan persepsi sendiri dalam hal ruang lingkup dan batasan operasional sebagai anggota dewan, itu masuk dalam klasifikasi arogan, dan arogansi adalah sesuatu yang berimplikasi kepada perbuatan yang tidak terhormat, apalagi bila sampai membuat stempel sendiri berlogokan DPRD Kota Medan, untuk kepentingan personal walupun terkait dengan konstituennya, perbuatan ini jelas merusak tatatan dan etika lembaga dewan itu sendiri, dan sewajarnya Ketua DPRD Medan tidak diam dalam menyikapi persoalan ini, sebab dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk di era kedepan,” tegas khairil.

Lintas Eksponen 98 Sumut, Minta Ketua DPRD Medan Sikapi dengan Tegas Kasus Stempel DPRD Medan
Sekretaris Presidium, Tengku Yans Fauzie.

Kekecewaan yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Presidium, Tengku Yans Fauzie, beliau mengaku heran jika ada oknum anggota dewan sampai bertindak di luar dari fungsinya dengan mengabaikan fungsi dari alat kelengkapan dewan.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan kapasitas anggota DPRD yang dilakukan saat kegiatan pembekalan anggota dewan berjalan tidak maksimal atau oknum anggota dewan itu sendiri yang gagal memahami tupoksinya akibat partisipasi yang rendah saat mengikuti kegiatan pembekalan.

“Dua peristiwa prilaku oknum anggota dewan yang keluar dari koridornya ini tidak bisa dianggap sepele, hal ini perlu disikapi dengan serius dan tegas oleh pimpinan dewan sebagai langkah protektif agar kasus yang sama tidak terus terjadi secara berulang ulang di kemudian hari,” tegas Tengku Yans Fauzie.

“Bagaimana mungkin legislatif bisa mengawasi eksekutif, sedangkan mengawasi anggotanya sendiri tidak mampu? Implikasinya adalah masa depan Kota Medan akan semakin tidak menentu dan tatanan masyarakat juga akan terganggu akibat prilaku wakilnya yang tidak konsisten mengikuti peraturan dan ketentuan yang ada, tentu kami merasa malu jika ternyata seperti ini buah dari reformasi yang kami perjuangkan di tahun 1998 yang lalu,” pungkasnya mengakhiri. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini