Mutasi Ratusan Pejabat Dinilai Jadi Pemicu Pemakzulan Bupati Jember

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jember – DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Faida pada sidang paripurna penyampaian Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020). Pemakzulan ini dipicu adanya mutasi ratusan pejabat yang dinilai ilegal.

“Mutasi itu tak sesuai aturan. Dan itu dibuktikan dengan terbitnya surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Di surat itu jelas disebutkan bahwa mutasi itu cacat hukum. Bayangkan saja, 700 pejabat dimutasi tak prosedural,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Kamis (23/7/2020).

Selain itu, Bupati Faida juga membuat susunan kelembagaan yang tidak memiliki nomenklatur. Susunan kelembagaan itu juga tak memiliki dasar hukum.

“Contoh di Dinas Peternakan, di situ ada Kasi Kambing. Dasar membuat Kasi Kambing ini apa…? Nggak ada aturan yang menjadi cantolannya. Kemudian di Dinas Perhubungan ada Kasi Haji. Padahal urusan haji bukan ranah pemerintah daerah,” terang Halim.

“Ada lagi mutasi pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dapat teguran dari Dirjendukcapil. Sebab mutasi di lembaga itu bukan ranah bupati,” sambung Halim.

Akibat dari mutasi yang tak prosedural itu, banyak pejabat yang terganjal kenaikan pangkatnya. Jember akhirnya tidak mendapat kuota penerimaan CPNS. Bahkan kemudian ada surat dari Kemendagri yang memerintahkan agar Bupati Faida mengembalikan posisi pejabat yang dimutasi.

“Carut marut tata kelola pemerintahan inilah kemudian yang membuat kita mengajukan hak bertanya atau hak interpelasi,” ujar Halim.

“Apalagi surat dari Kemendagri tidak dilaksanakan oleh bupati,” sambungnya.

Namun, kata Halim, waktu itu hak interpelasi tak mendapat respon dari Faida. Hingga kemudian DPRD Jember sepakat melakukan hak melakukan penyelidikan atau hak angket.

“Hasil dari hak angket ini juga tak mendapat respon dari bupati. Akhirnya kita sepakat melakukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sambung Halim.

Dan pada sidang HMP, DPRD Jember sepakat mengusulkan pemakzulan atau pemberhentian Faida dari jabatannya.

“Dari total 50 anggota dewan, 45 yang hadir. Dan semua sepakat memakzulkan bupati,” pungkasnya.

Sumber: detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini