Djarot Saiful Hidayat, Tegaskan PDIP Tak Berikan Bantuan Hukum untuk Kiki Handoko Sembiring 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat menegaskan partainya tak akan memberikan bantuan hukum bagi
anggota DPRD Sumut, (PDIP) Kiki Handoko Sembiring (KHS).

Seperti diketahui KHS ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Medan karena diduga ikut andil dalam kasus pemukulan aparat hukum yang tengah viral pada lini media sosial.

“Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai apalagi di masa pandemi covid-19 ini,” ujar Djarot saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).

Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif dengan label ‘yang terhormat’ harusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kiki Handoko Sembiring (KHS) sebagai tersangka, Selasa (21/7/2020).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, pria berinisial KHS serta 8 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun korban pemukulan dari Kiki Handoko Sembiring yakni anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini