Tuntutan PA 212 Bubarkan BPIP Ditolak MPR

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menegaskan pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) belum diperlukan. Lembaga itu disebutnya masih menjalankan fungsi pembinaan ideologi Pancasila sesuai dengan yang diharapkan.

Pernyataan itu untuk menjawab tuntutan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) terkait pembubaran BPIP.

“Sepanjang kerja-kerja pembinaannya tidak menimbulkan tafsir-tafsir atau pemahaman Pancasila yang kontroversial, seperti Ekasila dan Trisila, saya kira enggak masalah,” kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7).

Arsul mengatakan ia menghargai tuntutan PA 212 tersebut sebagai bagian dari aspirasi masyarakat. Namun, ia bilang banyak juga elemen masyarakat yang masih mendukung keberadaan BPIP.

Politikus PPP itu mencontohkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dukungan PBNU terhadap BPIP disampaikan saat mengusulkan perubahan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU BPIP.

“Kita hormati saja. Itu kan bukan satu-satunya pendapat di tengah masyarakat,” ujar Arsul.

Lebih lanjut, Arsul menyebut Fraksi PPP akan mengikuti pembahasan RUU BPIP. Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat, PPP baru akan menyatakan sikap terkait RUU yang diajukan pemerintah sebagai perbaikan RUU HIP itu.

Sebelumnya, PA 212 menggelar Musyawarah Nasional II di Sentul, Bogor, Sabru (18/7). Munas itu menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait masalah politik dan kebangsaan.

“Munas mengamanahkan kepada PA 212 untuk segera berupaya memulangkan HRS (Habib Rizieq Shihab), menolak UU Corona, menuntut pembubaran BPIP,” kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/7).

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini