Bendera PDIP Dibakar, Budayawan NU Nilai Sifat Politicking Parpol Lebih Dominan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Bendera PDIP dibakar massa pendemo yang menolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) di depan Gedung MPR/DPR RI. Budayawan Nahdlatul Ulama (NU) Ngatawi Al-Zastrouw menilai hal itu adalah bukti rendahnya pendidikan politik, solidaritas, maupun etika antarpartai politik di Parlemen.

“Bahkan yang lebih dominan adalah justru sifat politicking alias suka mempolitisasi demi kepentingan sendiri,” kata Ngatawi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (6/7).

Ngatawi mengatakan hal itu melihat tidak adanya reaksi partai politik terhadap pembakaran bendera PDIP.

Dia pun melihat solidaritas antarpartai sangat rendah dan membuktikan jalinan antarpartai sangat transaksional.

“Jangankan memberikan pembelaan terhadap sesama partai yang simbolnya dinista oleh demonstran, bahkan sekadar ucapan simpati dan bela rasa tidak muncul dari partai-partai lain,” kata Ngatawi.

Dia menjelaskan, institusionalisasi parpol sebenarnya terus digoyang oleh berbagai pihak yang ingin mengarahkan demokrasi Indonesia lebih bernuansa individualis.

“Jadi, jika diam melihat simbol martabat sebuah parpol diserang, sama saja sebenarnya membiarkan serangan terhadap parpol sebagai pilar demokrasi Indonesia,” paparnya.

Bahkan, lanjut dia, bukan tak mungkin ke depan, preseden pelecehan terhadap sistem politik kenegaraan ini bisa saja terulang. Jika saat ini para demonstran bisa membakar bendera PDIP, lain kali akan terjadi pembakaran terhadap bendera partai lain karena dianggap dekat dengan organisasi terlarang.

Bahkan yang lebih parah, menurut Ngatawi, justru ada partai politik yang berusaha menangguk keuntungan dari peristiwa polemik HIP dan pembakaran bendera PDIP.

Dosen Pascasarjana Islam Nusantara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta itu sudah mengecek bahwa sebenarnya seluruh fraksi di DPR menjadi inisiator RUU HIP karena pengesahannya di rapat paripurna DPR. Seperti diberitakan Antara.

Sumber : Merdeka.com

- Advertisement -

Berita Terkini