Tidak Terima Di Fitnah, Wakil Ketua DPRD Tapteng Tempuh Jalur Hukum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Tengah – Tidak terima di fitnah pernah berhubungan dengan seorang wanita dan berhubungan intim, Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Willy Saputra Silitonga, tempuh jalur Hukum dengan melaporkan penyebar fitnah tersebut ke penegak Hukum.

Hal tersebut diungkapkan Willy Saputra Silitonga saat ditemui MudaNews.Com, Sabtu (20/06/2020), di Polres Tapteng.

“Ini adalah fitnah yang sangat kejam bagi diri saya sendiri. Sebenarnya saya sangat terkejut dengan berita tersebut. Namun, saya sadar bahwa ya selamat datanglah di dunia politik. Bagi saya mungkin yang tidak ada bisa menjadi ada dan yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin,” ungkap Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga.

Willy Saputra menduga ini hanyalah permainan politik untuk menyingkirkan dirinya sebagai Anggota DPRD Tapteng dengan merusak nama baiknya dengan cara menghembuskan isu pelecehan wanita.

“Saya duga ada skenario politik, selamat datang di dunia politik. Di sini saya jadi belajar bahwa segala upaya dilakukan oleh seseorang untuk menjatuhkan lawan politiknya. Yang tidak ada bisa menjadi ada. Saya tidak menuduh seseorang, bisa saja lawan politik beda partai dengan saya dan tidak menutup kemungkinan dari internal kami sendiri, kan .. bisa saja. Aneh menurut saya, di laporan BKD disebutkan. Saya berbuat begituan dari Tahun 2018 hingga 2019, kok baru sekarang di laporkan,” jelas Willy Silitonga.

Walau demikian, Willy Silitonga menghormati sikap dari BKD Tapteng yang menerima dan menanyakan langsung laporan ini kepada dirinya.

“Yang membuat Saya tidak berterima, kok jadi komsumsi publik. Kalau toh ingin publik mengetahui mengapa harus mengadu ke BKD ? Ini kan jelas ada skenario politik,” kata Willy Saputra.

Terlihat, hampir seluruh anggota DPRD Kabupaten Tapteng termasuk Ketua DPRD Khairul Kiyedi dan Ketua BKD Syahrum Pasaribu ikut menemani Willy Silitonga membuat Laporan di Polres Tapteng.

Sementara itu anggota DPRD Tapteng dari rekan separtainya, Partai PDI Perjuangan terlihat setia menemani Willy Silitonga. Terpantau, Anggota DPRD dari PDI Perjuangan tersebut Camelia Sinurat dan Marudut Siregar.

Laporan dari Willy Silitonga diterima Ka SPKT Polres Tapteng Aiptu Dariaman Saragih dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor  : STTLP/137/VI/2020/SU/RES TAPTENG tertanggal 20 Juni 2020.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Khairul Kiyedi Pasaribu juga menyatakan mendukung sikap Willy Saputra Silitonga menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baiknya dan nama baik Lembaga DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Betul ada pengaduan di BKD Tapteng terhadap Willy Silitonga. Tetapi saat BKD masih dalam tahap mencari keterangan dari Willy kok sudah menjadi komsumsi publik ? Sah sah saja masyarakat mengadu atas sikap kelakuan dari Anggota DPRD. Tetapi seharusnya berilah juga BKD kesempatan untuk meneliti dan mengambil solusinya ? Beda kalau BKD menolak pengaduan tersebut,” tegas Khairul Kiyedi Pasaribu didampingi Ketua BKD Syahrum Pasribu dan beberapa anggota DPRD.

“Kami sangat menyesalkan hal ini dan mendukung Willy Silitonga menempuh jalur hukum,” pungkas Khairul Pasaribu.

Tak hanya Willy Silitonga yang akan menempuh jalur hukum, Ketua DPRD dan Ketua BKD juga akan membuat laporan ke Polisi.

“Kami juga akan membuat laporan.  BKD telah dikangkangi dan dilecehkan. BKD adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. BKD belum lagi memanggil dan meminta keterangan dari Pelapor kok sudah jadi komsumsi publik ?,” tegas Khairul Kiyedi diamini Syahrum Pasaribu. (Supriadi)

- Advertisement -

Berita Terkini