BKD DPRD Medan Tindak Lanjuti Laporan HMI Sumut, Dugaan Masalah Aulia Rahman

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Badan Kehormatan Dewan ((BKD) DPRD Kota Medan Robi Barus menegaskan terkait laporan Badko HMI Sumatera Utara atas dugaan penyalahgunaan wewenang Ketua Komisi II DPRD Medan Aulia Rachman ditindak lanjuti.

“Ditindak lanjuti dan hari ini juga ada rapat tertutup di BKD dengan beliau,” kata Robi saat dihubungi mudanews.com, Senin (8/6/2020).

Sementara Ketua DPC Gerindra Medan Bobby O Zulkarnain mengatakan menunggu beberapa hara ini sikap BKD dan akan memberikan saksi.

“Tetap diberikan, kami nunggu beberapa hari ini, biar sama-sama kita tau apa rekom BKD,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut secara resmi telah melaporkan Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rachman kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan pada Kamis (23/4) lalu.

Surat laporan dengan nomor 23/B/Sek/08/1441 tersebut dilayangkan langsung oleh Ketua Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi didampingi pengurus Badko HMI Sumut lainnya.

Dalam surat tersebut, Badko HMI Sumut menegaskan bahwa Aulia Rachman diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan mengirimkan surat permintaan bantuan kepada PT. Sun Kado beberapa waktu yang lalu.

Dimana dalam kop surat itu, berlogokan DPRD Medan dan berstempelkan Partai Gerindra. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini