Koalisi LSM GEMPUR Minta Oknum Pencemar Nama Baik DPRD Sibolga Di Polisikan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sibolga – Koalisi LSM Gerakan Muda Perjuangan Rakyat (GEMPUR) sangat menyesalkan pernyataan Samsul Pasaribu yang mengaku masyarakat dan mengatakan Lembaga DPRD Sibolga sebagai Lembaga Penerima issu dan fitnah.

“Berhenti saja jadi anggota dewan, gaya kalian macam berpihak sama rakyat. Cerita kalian cerita fitnah saja, ini lembaga penerima fitnah dan issu,” ucap Imran Steven Pasaribu ketua LSM FOAL INDEPENDENT, Sabtu (30/5/2020), sambil menirukan gaya Samsul Pasaribu yang dilihatnya dari dalam Video yang Viral.

Menurutnya, pernyataan Samsul keliru dan sepertinya Samsul tidak paham dengan fungsi DPRD. “DPRD itu lembaga resmi yang dipilih masyarakat dengan fungsi melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD, termasuk lembaga yang harus menanggapi sekecil apapun issu yang berkembang ditengah masyarakat,” jelasnya.

Atas pernyataan Samsul, Steven dan beberapa LSM meminta Lembaga DPRD menindak lanjuti ucapan Samsul kepada pihak yang berwajib karena kita duga mencoreng integritas, Kredibilitas, serta nama baik institusi Lembaga DPRD Sibolga. Untuk itu Koalisi LSM GEMPUR siap mendukung Ketua DPRD Sibolga.

Sambungnya, bahwa Koalisi LSM Gempur mempunyai komitmen yang kuat untuk membongkar berbagai indikasi dugaan korupsi dijajaran Pemko Sibolga.

“Hal ini bisa dibuktikan, bahwa pada saat ini kami telah melayangkan surat permintaan klarifikasi terhadap sejumlah SKPD dijajaran Pemko Sibolga, atas pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD Pemko Sibolga TA 2017 dan 2018. Tidak tertutup kemungkinan kami akan mengakselerasikan berbagai dugaan korupsi tersebut dengan temuan yang dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta lembaga terkait dalam hal indikasi korupsi,” ungkapnya.

Lanjut, sebagai langkah awal usai pandemi Corona, nantinya kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran ke kantor DPRD Sibolga untuk meminta pertanggungjawaban Walikota Sibolga atas isu yang berkembang, khususnya menyangkut keuangan APBD sibolga yang notabene adalah uang rakyat.

“Kami tidak ingin Sibolga ditinggalkan dengan berbagai persoalan yang ada,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua LSM Pemantau Aset Negara (PAN) Ramses Panggabean turut memberikan dukungan kepada DPRD Sibolga dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Kita sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh DPRD Sibolga untuk menampung aspirasi masyarakat. Sebagai Lembaga Legislatif yang menjadi referensi rakyat, mestinya memang harus menampung sekecil apapun isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, terlebih menyangkut penggunaan uang rakyat yang bersumber dari APBD Pemko Sibolga,” kata Ramses.

Disisi lain, Simon Situmorang selaku ketua LSM FP2i mengatakan, bahwa dalam pernyataan ketua dan wakil ketua DPRD sibolga dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Pemko Sibolga Tahun Anggaran 2019, pada Kamis (28/5/2020). Jelas dinyatakan bahwa diduga terdapat pemberian KW oleh sejumlah rekanan Kepada Walikota Sibolga.

“Dalam hal ini kita memberi dukungan dan support agar unsur pimpinan DPRD membuktikan pernyataannya kepada masyarakat kota Sibolga dengan membuat Pansus, sehingga kasus ini segera dilaporkan ke KPK, KEJAGUNG, MABES Polri agar segera diusut tuntas. Sehingga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan ditengah tengah masyatakat,” pungkas Simon. (Supriadi)

- Advertisement -

Berita Terkini