RDP dengan KPU RI, DPR Setuju Tunda Pilkada Serentak 2020

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI memberikan empat poin keputusan, Senin (30/3/2020).

Pertama DPR RI menyetujui penundaan tahapan Pilkada serentak yang semula direncanakan pada 23 September 2020, kedua penundaan ini telah disepakati bersama oleh KPU, Pemerintah, dan DPR, ketiga DPR RI mendorong pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait penundaan Pilkada serentak, terakhir, DPR RI meminta Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pilkada untuk merealokasi dana Pilkada serentak untuk penanganan wabah covid-19.

Kesimpulan rapat tersebut ditandatangani oleh Ketua Rapat Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan dan Plt. Ketua DKPP RI Muhammad.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD Pemuda Lira Kota Medan, Borbor Dalimunthe menyarankan untuk menunda pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 dikarenakan ada hal yang lebih penting yakni penanganan virus corona.

Dijelaskannya, UU menyatakan pemerintah tanggung jawab dalam melindungi rakyatnya. “Tapi coba kita lihat di Sumatera Utara, alat deteksi corona tidak punya, bagaimana ingin mengendalikan corona,” ungkapnya di Medan, Rabu (18/3/2020).

Oleh karena itu, lebih baik anggaran Pilkada Serentak yang banyak itu dialihkan ke penanganan corona. “Agar rakyat yakin pemerintah betul-betul tanggung jawab atas perlindungan kepada rakyat,” tegasnya.

Dia juga yakin rakyat lebih membutuhkan penanganan corona ketimbang pilkada, dalam kontestasi Pilkada rakyat tidak perlu was-was tapi terkait corona ini semua lapisan masyarakat sudah was-was.

“Kalau pemerintah tidak gerak cepat, bisa berakhir chaos. Dimana rakyat akan memikirkan diri masing-masing, akan terjadi panic buying dimana-mana. Kenapa begitu, itu semua karena pemerintah dinilai tidak bisa melindungi masyarakatnya,” imbuhnya. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini