Kabid PA HMI Bandar Lampung, Sebut Maperca Tidak Tertera Dalam Konstitusi HMI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Bandar Lampung – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sosial Politik Unila mengadakan Maperca akbar yang diselenggarakan di Wisma Haji Jalan Soekarno Hatta No 36, Rajabasa Raya, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (14/03/2020).

Pada acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung diwakili oleh Ketua Bidang Pembinaan Anggota (Kabid PA) HMI Cabang Bandar Lampung, Kanda Nizam Virgo Ardi yang sekaligus membuka acara Maperca akbar.

“Maperca memang tidak tertera pada Konstitusi HMI. Tetapi, jenjang ini sangat dibutuhkan untuk mendulang jenjang selanjutnya yakni Basic Training, dan juga menjadi ciri khas HMI Cabang Bandar Lampung,’’ kata Niza.

Feby Satria, Ketua Umum HMI Komisariat Sosial Politik UNILA dalam kesempatan ini beliau menyampaikan kegiatan ini menjadi terobosan pertama dikomisariat Sosial Politik Unila, dan menjadi sebuah kebanggaan bagi kita semua. Besar harapan kegiatan seperti ini terus berlanjut demi keberlangsungan Kaderisasi di Komisariat Sosial Ilmu Politik Unila.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemateri yang telah membagi keilmuannya kepada peserta, dan tamu undangan yang telah menghadiri kegiatan ini,” tuturnya.

Mulyadin Maryana, selaku Ketua pelaksana kegiatan ini mengatakan menjadi sebuah kebanggaan bagi kita semua kegiatan Maperca Akbar dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai jurusan bahkan Universitas yang ada di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini di hadiri oleh pemateri-pemateri yang memiliki rekam jejak tak bisa di remehkan, Pemateri yang hadir yakni Hardian Ruswan SIP selaku Asisten Ombudsman RI Provinsi Lampung, Yahnu Wiguna Sanyoto SIP MIP Bawaslu Kota Bandar Lampung, Darmawan Purba SIP MIP Sekretaris Jurusan Ilmu Pemerintahan, Aziz Amriwan SSos MSi Akademisi FISIP UNILA dan Adis Zaima Suri SIKom ketua umum KOHATI Cabang Bandar Lampung.

“Besar harapan kegiatan ini terus berlanjut sehingga tujuan HMI yang termaktub dalam pasal 4 HMI bisa terwujud,’’ pungkasnya.

Penulis : Wildan dan Dendi Nopriza

- Advertisement -

Berita Terkini