MBN Langkat Resmi Terdaftar di Kesbangpol Pemkab Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Majlis Belia Negeri Langkat resmi terdaftar di Kesbangpol Pemkab Langkat berdasarkan UU RI Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Permendagri Nomor 33 tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Kantor Kesbangpol Pemkab Langkat telah menerima pemberitahuan keberadaan Majlis Belia Negeri Langkat yang berdomisili di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh dusun Pasar Batu desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu Kab. Langkat dengan nomor surat 230-009/Kesbangpol/2020 yang di serahkan langsung oleh Ibu Ainal Nurul Hijjah Nurdin, SH yang mewakili Kakan Kesbangpol Pemkab Langkat Faisal Badawi, S.Sos.

“Terimakasih kepada Kantor Kesbangpol Pemkab Langkat yang telah membantu Majlis Belia Negeri Langkat dalam proses pendaftaran organisasi ini,” ujar Agusma Hidayat selaku Wali Utama PB MBN Langkat yang didampingi oleh Muhammad Akbar selaku Setia Usaha Utama saat serah terima surat penjelasan keberadaan Majlis Belia Negeri Langkat di kantor Kesbangpol Pemkab Langkat pada Senin (17/02/2020).

“Semoga kedepan MBN Langkat mampu memberikan kontribusi nyata dalam menopang pembangunan daerah yang fokus pada meningkatkan kualitas SDM Kepemudaan melalui pengkaderan, kemandirian, kebudayaan, kepeloporan dan kesukarelawanan”, ungkapnya mengakhiri. Berita Langkat, tim

- Advertisement -

Berita Terkini