Calon Kades Sei Sanggul, Tuntut Pemilihan Ulang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Mediasi yang dihadiri Plt Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Camat Panai Hilir Hadmasyah dan 3 para Kandidat Calon Kades Sei Sanggul dilaksanakan di ruang Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (28/1/2020).

Sebelumnya, pihak penggugat dari salah satu calon kepala desa yang bernama Harmen menuntut pemilihan ulang Pilkades Sei Sanggul yang diduga adanya tindak kecurangan yang dilakukan pihak panitia pelaksana Pilkades.

Dalam gugatannya itu, disebutkan ada beberapa poin tindak kecurangan yang dilakukan panitia pelaksana antara lain :

Pertama, amburadulnya susunan kepengurusan panitia yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) masuknya Kadus, Kaur Desa, yang bukan tercantum didalam susunan panitia Pilkades yang dianggap tidak netral.

Kedua, system yang dibangun panitia tidak kondusif, sehingga masyarakat bingung untuk masuk ke TPS  karena lokasi TPS sudah dipenuhi masyarakat sehingga mengakibatkan.

a. Tidak menentunya meja panitia.

b. Tidak tentunya pintu masuk dan pintu keluar sehingga bagi masyarakat yang sudah memberikan hak pilihnya tidak melaksanakan sidik jari dan tetap berada di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

c. Saksi-saksi dari kandidat tidak dapat memonitoring apa yang terjadi di TPS.

d. 10 bilik suara yang dibuat panitia tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

e. Sulitnya masyarakat yang membawa surat undangan untuk mendapatkan surat suara.

f. Menumpuknya surat suara di meja panitia mengakibatkan jenuhnya masyarakat menunggu panggilan untuk mendapatkan surat suara.

g. Akibat system yang tidak kondusif, seribu masyarakat yang tidak dapat memberikan hak pilihnya.

Dan berdasarkan temuan saudara Sapai/Unyil adanya salah seorang masyarakat bernama Dirham/ Atan Nanik yang mengumpul surat undangan yang diambil langsung dari tangan masyarakat dan sekaligus memberikan ke meja panitia untuk mendapatkan surat suara.

Dalam gugatannya tersebut salah satu calon Kades yang bernama Harmen meminta kepada pihak panitia pelaksana Pilkades untuk menjawab gugatan yang diberikan ketiga Calon Kades tersebut.

Namun dalam rapat tersebut, awalnya pihak panitia enggan menjawab gugatan yang dipertanyakan calon Kades tersebut dengan alasan isi gugatan tersebut merupakan kebohongan yang sudah di rekayasa.

“Kami tidak bisa menjawab pertanyaan itu karena semua isi gugatan dan tanda tangan yang ada digugatan tersebut merupakan kebohongan,” ucap salah satu panitia pelaksana Pilkades.

Namun di tengah rapat, Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang bertindak profesional meminta kepada panitia untuk menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Calon Kades tersebut dengan klarifikasi tentang gugatan tersebut.

“Saya meminta pada panitia untuk klarifikasi dan menjawab gugatan tersebut,” ucapnya.

Panitia pelaksana Pilkades menjelaskan beberapa gugatan yang dilakukan ketiga Calon Kades tersebut semua tidak benar.

Salah satu panitia menyebutkan sudah merancang dengan semaksimal mungkin yang sudah sesuai dengan SK.

“Kami sudah rancang semua dengan semaksimal mungkin sesuai dengan SK, Kadus hanya membantu dalam kelancaran Pilkades sesuai Perda, meja juga sudah disusun dengan baik, dengan adanya bilik suara, papan pengumuman, bahkan petunjuknya juga ada di tempat,” ucapnya.

Menindaklanjuti dalam agenda rapat tersebut, Plt PMD Labuhanbatu akan melaporkan masalah ini dulu dan menunggu keputusan dari Bupati.

“Kita akan laporkan dulu masalah ini ke kabupaten dan Bupati, kita tunggu hasil keputusannya dulu ya,” tutupnya. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini