Penindasan Muslim Uyghur, Ini Pernyataan Sikap MN KAHMI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Setelah mencermati tindakan persekusi dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan otoritas Cina terhadap umat Islam etnis Uyghur di provinsi Xianjing Republik Rakyat Cina. Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyatakan sikap tentang penindasan Muslim Uyghur Rezim Komunis China.

“Mengutuk keras persekusi dan kebiadaban rezim komunis Cina terhadap etnis minoritas Muslim Uyghur di provinsi Xinjiang,” tegas Koordinator Presidium, Dr Ir Herman Khaeon MSi, di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

MN KAHMI mendukung pernyataan sikap 22 negara terutama Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Australia dan Selandia Baru yang mengecam perlakuan otoritas Cina terhadap warga Uyghur di Xinjiang.

“Mengecam keras 37 negara, termasuk Arab Saudi, Aljazair dan Rusia yang membela kebiadaban otoritas komunis Cina atas warga Uyghur di Xinjiang tanpa adanya klarifikasi terhadap pemberantasan terorisme dan penentangan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan otoritas Cina etnis minoritas Uyghur,” tegas Herman.

MN KAHMI menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak pro-aktif dalam merespon permasalahan Uyghur. KAHMI sangat menyesalkan sikap pemerintah Indonesia yang tidak tangkas dalam merespon persekusi yang dialami warga Uyghur di Xinjiang.

“Pemerintah Indonesia dan dunia internasional agar mendesak Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB mengambil langkah-langkah prevensi dan proteksi terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan otoritas Cina terhadap minoritas Uyghur di Xinjiang,” pinta Herman.

Lanjutnya, mengintruksikan kepada suluruh Aparat KAHMI di semua jenjang kepemimpinan (Majelis Wilayah Kahmi dan Majelis Daerah KAHMI) menggalang gerakan simpatik dan doa bersama sebagai bentuk empati dan simpati pada kaum muslimin di Uyghur,” intruksi MN KAHMI Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini