DPR Harus Menjadi Wakil Rakyat Sejati

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Nusantara – Kabar “duka” kembali terdengar dari Gedung Senayan, tempat para anggota DPR yang mengemban amanah dari rakyat Indonesia. Kabar “duka” itu telah menjadi viral dan hangat dibicarakan di tengah-tengah masyarakat yang krisis kepercayaan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) serta di berbagai media. Kabar itu adalah, setelah Wakil Rakyat yang berjumlah 575 orang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2019 dilantikan pada Selasa (01/10/2019) Siang, maka terdengar kabar buruk saat melaksanakan Rapat Paripurna perdana malam harinya.

Kabar “duka” atau buruk yang kita maksud itu adalah terkait partisipasi kehadiran Anggota DPR RI. Sebagaimana yang diberitakan oleh berbagai media cetak dan online, lebih dari setengah jumlah Anggota DPR RI periode 2019-2024 tidak ikut rapat alias bolos. Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, hanya 285 orang mengisi daftar hadir. Dengan kata lain, 290 dari 575 anggota bolos. Walau setiap fraksi ada dalam rapat, akan tetapi jumlah anggota setiap fraksi sangat kecil. Dari setiap fraksi yang hadir, tercatat bahwa 128 Anggota DPR RI dari fraksi PDIP yang hadir 94 anggota, fraksi Golkar dari 85 anggota, yang hadir 31 anggota, fraksi Gerindra hadir 46 dari 78 anggota, Nasdem hadir 27 dari 59 anggota, PKB hadir 15 dari 58 anggota, Demokrat hadir 4 dari 54 anggota, PKS hadir 25 dari 50 anggota, PAN hadir 7 dari 44 anggota, dan fraksi PPP hadir 16 dari 19 anggota. Harian Analisa, Kamis (03/10/2019).

Fenomena buruk dari Gedung Senayan itu entah kenapa memang sering terjadi, padahal mereka yang diamanahkan oleh rakyat, jika dilihat dari status pendidikannya sangatlah tinggi, bahkan bergelar sarjana. Dari fenomena tersebut, apa yang pernah dikatakan oleh Gus Dur memang benar. Gus Dur pernah mengatakan bahwa Gedung Senayan itu diisi anak “TK”, hal itu terlihat dari perilaku mereka. Bahkan, dalam lirik lagu Iwan Fals mengingatkan Wakil Rakyat jangan tidur saat rapat. Bukan hanya fenomena-fenomena itu saja, pernah juga tertangkap media bahwa saat rapat, ada anggota DPR yang menonton video tidak senonoh, dan belum lekang dari ingatan kita bahwa rapat paripurna DPR RI tahun 2014 terlihat anggota DPR RI bagai anak-anak saat sidang atau rapat.

Tujuan murni duduk di kursi DPR melalui pilihan rakyat di awal ini jauh dari harapan. DPR seharusnya benar-benar menjadi wakil rakyat, memperjuangkan nasib dan hak-hak rakyat dengan fungsinya yang telah diamanahkan oleh konstitusi. Belum kering rasanya, tingkah laku anggota DPR RI periode 2014-2019 yang mensahkan UU KPK dan RUU tidak pro rakyat menimbulkan kegaduhan hingga menelan korban jiwa dari 2 aktivis mahasiswa, 1 pelajar dan ratusan luka-luka akibat tindkan represif dari aparat kepolisian. Tidak heran jika banyak rakyat yang mengatakan bahwa DPR yang seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat, saat ini diganti menjadi Dewan Penghianat Rakyat. DPR RI yang seharusnya sahabat rakyat, nyatanya menjadi lawan rakyat. Dengan fenomena buruk yang ditunjukkan DPR baru-baru ini adalah merupakan sikap buruk dan membuat rakyat ragu terhadap DPR ke depan.

Mengembalikan Kepercayaan Rakyat

Dari 575 Wakil Rakyat yang duduk di kursi DPR RI periode 2019-2024–289 orang atau 50,26% petahana, selebihnya 286 orang atau 49,74% Wakil Rakyat yang baru, terkait tingkah laku yang buruk haruslah ditinggalkan. Wakil Rakyat petahana tentunya sudah berpengalaman beberapa fenomena buruk di Gedung Senayan, kiranya harus merubah diri. Begitu juga dengan Wakil Rakyat yang baru, tidak meniru perbuatan buruk yang pernah terjadi. Hal-hal yang baik dari yang lama harus dipertahankan, dan hal-hal yang buruknya harus ditinggalkan.

Untuk mengembalikan kepercayaan rakyat, janji-janji yang pernah diucapkan tidak boleh dilupakan, secepatnya harus direalisasikan. Wakil Rakyat harus memihak kepada kepentingan rakyat, peduli pada isu-isu strategis yang benar-benar menjadi masalah rakyat, dan kepentingan rakyat harus lebih diutamakan daripada kepentingan partai.

Saifullah AMM (2003) berpendapat bahwa untuk mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, DPR harus menjadi wakil rakyat sejati. Hal itu memang tidak mudah, mengingat adanya ujian, halangan, godaan dan rintangan akan selalu datang. Kiranya, ada dua persoalan yang mestinya bahan renungan anggota DPR dalam memerankan sebagai Wakil Rakyat. Pertama, persoalan yang menyangkut dirinya sendiri, dan kedua, persoalan yang berhubungan dengan partai yang menjadi sarana terpilihnya sebagai angota DPR.

Dalam pendapat lain, Andryan (2017) mengatakan untuk mendapatkan kepercayaan dari rakyat dan DPR agar tidak lagi terlihat seperti hari ini, anggota DPR harus mengedepankan etika dalam menjalankan segala tugas dan fungsinya sebagai pengemban amanah dari rakyat. Dalam hal ini menurut saya (penulis), tidak hadir atau bolosnya dari Rapat Paripurna perdana kemarin adalah pelanggaran etika sebagai pejabat negara, walau mungkin tidak termasuk dalam kode etik DPR. Akan tetapi, perbuatan demikian mencerminkan etika atau perilaku yang tidak baik sebagai Wakil Rakyat. Saran Andryan, perlu untuk didengarkan dan diaplikasikan oleh anggota DPR yang baru dilantik.

Sebenarnya anggota DPR kita itu tidak perlu diajari lagi. Saya yakin sekali bahwa mereka sangat mengerti akan posisi mereka sebagai pejabat negara. Mereka juga tahu bahwa apa yang menjadi tugas dan fungsinya sebagai Wakil Rakyat. Akan tetapi, menurut saya, rasa kasih sayang dan kepedulian pada rakyatlah yang kurang pada sebahagian besar mereka. Karena meninggalkan rapat, adalah bagian daripada meninggalkan kepedulian pada rakyat.

Selain tidak adanya rasa kasih dan kepedulian pada rakyat secara mayoritas, terkhususnya rakyat kecil, hawa nafsu dan egoismenya masih tinggi. Sehingga tertutupi apa yang telah mereka ketahui dan apa yang seharusnya diperbuat. Orientasinya berubah untuk kepentingan diri sendiri dan kroni-kroninya. Ditambah lagi tergiur dengan gaji tinggi (Rp.50 juta/bulan) dan proyek-proyek “basah” yang sudah diintip-intip.

Dalam kitab Mukaddimah, Ibnu Khaldun mengatakan bahwa, pejabat atau penguasa negara akan sangat dekat dengan sumber kekayaan harta. Maka pejabat itu akan terdorong untuk menguasainya dengan mengorbankan rakyat. Setelah memiliki kekayaan yang melimpah, pejabat itu pun akan bermewah-mewah. Mereka akan lupa tugas dan fungsinya karena telah terlena dengan harta kekayaan. Dari sikap itulah, maka ketimpangan dan kecemburuan sosial akan terjadi. Akibat akhirnya, kehancuran negara atau kerajaan tidak dapat dibendung lagi.

Penutup

Perilaku buruk anggota DPR yang pernah terjadi dan sedang hangat dibicarakan saat ini kiranya menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya anggota DPR itu sendiri. Perlu kerja-kerja baik dan sungguh-sungguh dalam memperjuangkan rakyat karena rakyat telah memberikan amanah pada anggota DPR. Kepentingan rakyat harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi dan partai. Dan etika serta moralitas sebagai pejabat negara harus melekat dalam dirinya Wakil Rakyat.

Terakhir, DPR yang bertugas dalam legislasi, kontroling dan budgeting harus maksimal demi tercapainya kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran pejabat. Aspirasi rakyat harus diakomodir jika ingin mendapatkan kembali kepercayaan rakyat. Wakil Rakyat harus menjadi sahabat rakyat, bukan malah menjadi lawan rakyat. Wakil Rakyat harus melibatkan rakyat dalam membuat regulasi sehingga sesuai dengan keadaan dan kemauan rakyat. Semoga DPR RI benar-benar menjadi Wakil Rakyat yang sejati. Dan negara kita tetap utuh, berkeadilan dan makmur sebagaimana cita-cita lahirnya negara yang kita cintai ini, Indonesia. Amiin!

Medan, Awal Oktober 2019

Penulis adalah Ibnu Arsip (Instruktur HMI, Pemerhati Kaum Muda dan Penggiat Literasi di Kota Medan)

- Advertisement -

Berita Terkini