Dapat 5 Usulan Ranperda Dari Institut Kolektif, Sekda Labuhanbatu Mengaku Terbantu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Lembaga Kajian Institut Kolektif, Rabu (6/11/2019) kemarin, mengantarkan 5 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  ke Kantor Setratariat Pemkab Labuhanbatu. Adapun tujuan mereka mengantar Ranperda tersebut untuk membantu meningkatkan PAD dan menumbuhkan perekenomian di Labuhanbatu.

“Ya, kemarin sudah kita antar, 5 usulan Ranperda ke Pemkab Labuhanbatu,” ungkap Direktur Lembaga Kajian Institut Kolektif Labuhanbatu, Ahmad Efendi.

Dijelaskannya, adapun 5 usulan Ranperda yang diajukannya antara lain, pertama,  peningkatan ekonomi masyarakat pesisir dengan pengelolaan ekosistem manggrove.  Kedua,  penghijauan  kota Kabupaten Labuhanbatu. Ketiga,  perlindungan dan penanggulangan kemiskinan.

Keempat,  pembangunan dan pengembangan desa-desa wisata se Labuhanbatu.  Dan kelima, perlindungan  dan kesetaraan hak-hak penyandang disabilitas.

“Jika kelima Ranperda ini disetujui oleh Pemkab Labuhanbatu, maka PAD bisa ditingkatkan, dan memacu perdesaan menjadi maju serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat labuhanbatu. Jadi, kita tunggu dan lihat apa respon Pemkab Labuhanbatu atas Ranperda yang kita ajukan tersebut,” ujarnya.

Menanggapi 5 Ranperda yang diajukan Institut Kolektif, Sekda Pemkab Labuhanbatu Achmad Mufli mengaku terbantu dan mengucapkan terimakasih atas usulan tersebut.

“Kami Pemkab Labuhanbatu mengaku terbantu, karena ini sebenarnya tugas para OPD. Nanti kami akan bahas Ranperda itu, serta mengundang penggagasnya yaitu Institut Kolektif, dan kami ucapkan terimakasih,” ucapnya. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini