KPU Kota Binjai, Benarkah Mengkorupsi Kepercayaan Masyarakat?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Dialog ini diselenggarakan oleh FAMBI, pada Jumat (25/10/2019) pukul 16.00 WIB Jalan Soekarno-Hatta Binjai di Army Coffe dihadiri 30 orang peserta. Namun dihadiri oleh 1 pemateri yaitu Randi Permana S.A.P sebagai pegiat sosial.

Panitia dan Ketua FAMBI Andrian Firdaus (Forum Aliansi Mahasiswa Kota Binjai) sekaligus moderator dalam acara tersebut merasa kecewa atas ketidakhadiran pemateri ketua Bawaslu (Arie Nurwanto) dan ketua KPU kota Binjai (Zulfan Effendi) untuk menghadiri ruang publik/forum diskusi ilmiah yang diselenggarakan FAMBI untuk pemaparan soal menjalankan fungsi pengawasan Bawaslu dan menjelaskan permasalahan yang terjadi diinternal KPU kota binjai terkait persoalan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan TPS dan alat peraga pemilu yang masih saat ini ditangani oleh Kejari kota Binjai pada bulan juli 2019 lalu.

“Peristiwa dugaan korupsi pengadaan kelengkapan TPS dan alat peraga pemilu terjadi diinternal KPU kota binjai yang sampai sekarang ini masih ditangani oleh pihak Kajari kota Binjai yang sampai sekarang tidak diketahui apa kabarnya dan proses hukumnya,” katanya.

Firdaus menambahkan, kegiatan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan TPS dan alat peraga ini dilakukan di lingkungan KPU kota Binjai.

Dugaan korupsi ini dilakukan oleh pihak KPU kota binjai yang perkara tersebut masih berlangsung ditangani oleh pihak kejari kota binjai pada bulan juli 2019 pasca pemilu 2019 bulan april lalu, kemudian perkara tersebut sampai saat ini belum ada titik terangnya.

Publik sangat menyesalkan peristiwa ini, pasalnya institusi demokrasi sejatinya menjalankan prinsip proses penyelenggara pemilu berpedoman kepada asas; mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib penyelenggara pemilu; kepentingan umum; keterbukaan; proporsionalitas; profesionalitas; akuntabilitas; efektivitas dan efisensi.

“Seharusnya institusi demokrasi merawat, menjaga dan memupuk kepercayaan publik agar tidak terjadinya konflik dikemudian hari. Kemudian dialog/forum diskusi ilmiah ini akan tetap terus berlangsung sampai waktunya tiba dilkasanakan kembali dalam pertemuan berikutnya oleh FAMBI (Forum Aliansi Kota Binjai) untuk mengkaji persoalan yang masih belum tuntas,” tegasnya.

Dugaan korupsi ini dilakukan secara sistematis dan rahasia, pasalnya ketika dimintai keterangan atas peristiwa tersebut oleh pihak kpu kota binjai terkait dugaan korupsi pengadaan kelengkapan TPS dan alat peraga pemilu harus meminta izin dulu dari KPU Pusat (KPU RI) untuk dapat memberikan sejumlah informasi, ujarnya. Informasi ini terdapat disalah satu koran media online. Berita Binjai, red

- Advertisement -

Berita Terkini