Pemilu 2019 Usai, Bendahara Bawaslu Langkat Diharapkan Kembali ke Asal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, MPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota usai dilantik.

Menurut staf Badan Kepegawai Daerah Kabupaten Langkat, Indra beberapa waktu lalu menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 434 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lanjutnya, bekenaan dengan surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. Perihal Pemohonan agar tidak menarik PNS yang diperkerjakan/diperbantukan/ditugaskan sampai dengan berakhirnya tahapan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Saat MUDANEWS.COM konfirmasi, Senin (21/10/2019), namun  Bendahara Bawaslu Langkat Asnidar tidak aktif nomor handphonenya. Kemudian mencoba melalui pesan Whatsapp sudah dibaca (ceklis biru) dan memblokir.

Sementara Nuh, aktifis mahasiswa langkat mengharapkan Bendahara Bawaslu Langkat untuk kembali ke asal. Demi Pemerintahan Langkat yang lebih baik dan fokus terhadap pekerjaan. Karena Pemilu sudah berkahir. ” Mari kita kerja, kerja dan kerja agar masa depan Indonesia hebat,” katanya.

Sebelumnya, Bendahara Bawaslu Kabupaten Langkat, Asnidar memiliki rangkap jabatan sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) di Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu.

MUDANEWS.COM menelusuri Kantor Camat Pangkalan Susu, Senin (10/6/2019), seorang pegawai berada di kantor mengatakan, ibu Asnidar tidak ada di kantor ini bang, tapi ia berada di Kelurahan Bukit Jengkol.

“Jarang ibu Asnidar disini bang, sering di Stabat,” katanya sambil meninggal kantor menggunakan motor gedenya warna merah dan pakai baju serta celana coklat.

Besoknya, Selasa (11/6/2019) MUDANEWS.COM datang ke kantor Kelurahan yang dimaksud, ternyata tidak berada di tempat.

Dua staf kelurahan mengatakan memang benar ibu Asnidar, disini sebagai Kasi Trantib. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini