Kasus Eldin, Jangan Hambat Pembangunan Kota Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sosok muda tokoh perluasan Kecamatan Medan Denai Wan Agus Yahya, berharap agar OTT yang dilakukan KPK terhadap Walikota Medan HT Dzulmi Eldin tidak menghambat jalannya proses pembangunan di Kota Medan.

“Terus terang saja jangan karena Walikota ditangkap OTT-KPK, kawan-kawan para rekanan dan kontraktor yang ada di Kota Medan bermasalah dalam proses pembayaran pekerjaanya. Siapa yang akan bertanggungjawab terhadap anggaran Pemko Medan itu. Apakah cukup hanya, Sekretaris Daerah atau Wakil Walikota saja,” tanya Wan Agus Yahya.

Wan Agus Yahya yang juga Ketua PK KNPI Kecamatan Medan Denai ini menyatakan, saat ini adalah proses rawan, dimana pemerintahan kota berada pada masa akhir tahun anggaran.

“Yang penting dampak dari OTT ini yang harus dieliminir oleh KPK, termasuk berbagai pengeluaran dan pembayaran melalui APBD. Karena bila masalah anggaran tersebut berlanjut, akan menimbulkan dampak yang lebih luas kepada masyarakat dan birokrasi di Kota Medan,” ujar Wan Agus Yahya kembali.

Wan Agus Yahya mengatakan, prinsip sebagai generasi muda KNPI Kecamatan Medan Denai sangat mendukung sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi, tapi dalam hal penindakan tentunya KPK tidak bisa berjalan sendiri.

“PK KNPI Kecamatan Medan Denai tengah gencar-gencarnya melakukan sosialiasi perluasan Kecamatan Medan Denai untuk dapat punya akses langsung dengan bandara Kualanamu, guna peningkatan kesejahteraan dengan masyarakat. Tapi dengan OTT Walikota, birokrasi yang berhubungan dengan Perluasan Kecamatan Medan Denai ini pasti akan mengalami kendala,” sebut Wan Agus Yahya lagi.

Begitupun Agus Yahya, perluasan Kecamatan Medan Denai akan tetap berjalan bila didukung seluruh pihak, karena niat dasarnya adalah meningkatan kesejahteraan masyarakat. Berita Medan, alf

- Advertisement -

Berita Terkini