HT Dzulmi Eldin, Korban Kejar Tayang dan Pilihbulu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ismail Marzuki SE, menyayangkan jadwal waktu penangkapan Walikota Medan HT. Dzulmi Eldin yang berdekatan dengan akhir tahun anggaran. Hal tersebut disampaikan oleh tokoh muda Melayu Sumatera Utara tersebut, Jumat, (18/10/2019).

Ismail Marzuki menyatakan, pemberantasan dan pengungkapan korupsi sebagai menjadi syarat pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Harus memandang juga situasi dan kondisi yang berkaitan dan berhubungan dengan orang banyak.

“Kita dukung KPK dalam pemberantasan korupsi tapi jika akhir tahun anggaran seperti ini, akan banyak timbul masalah yang menunggu selanjutnya. Terutama yang berkaitan dengan anggaran, dan membutuhkan tandatangan seorang kepala daerah seperti walikota. Jangan nanti, ketika kewenangan ini misalnya dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah, terutama yang menyangkut anggaran daerah. Malah jadinya melanggar prosedur dan ketentuan, hingga akhirnya Sekdapun ikut bermasalah,” ujar Ismail Marzuki.

Apalagi sebut Ismail Marzuki, Sumatera Utara saat ini tengah mengalami krisis yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi. Ismail mengungkapkan banyak kasus-kasus yang terkait dengan hajat hidup orang banyak, dan membutuhkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi peran dan eksistensi KPK sama sekali belum terlihat disana.

Ismail mencontohkan seperti kasus PPDB Online Zonasi yang disulap menjadi PPDB bergaya online zonaku, dan berpotensi merugikan keuangan negara Rp17 miliar. Kemudian alih fungsi lahan PTPN 2 menjadi lahan perorangan dan swasta, juga perubahan lahan hutan di Langkat menjadi perkebunan sawit.

“Seolah-olah jika mengamankan Eldin maka korupsi-korupsi massal dan masif diatas bisa terhenti tuntas. Karenanya kita merasa janggal atas ketergesa-gesaan KPK dalam kasus Eldin ini,” ujar tokoh vokal Melayu yang mengkritisi manajemen Pemprovsu dengan sebutan manajemen Martabak.

Ismail Marzuki yang juga pendiri Gerakan Rakyat Semesta Indonesia (GRSI) berharap, KPK lebih sistematis dan transparan dalam penanganan kasus Eldin. Tidak seperti saat ini, informasi yang diberikan KPK kepada publik. Tiap detik berubah dan bertentangan. Hingga lahir pertanyaan, apakah proses OTT Eldin adalah sikap pilih bulu dan kejar tayang lembaga pemberantas korupsi tersebut.

“Apa karena sebelumnya KPK menyebutkan Sumatera Utara menjadi pilot proyek bagi pemberantasan korupsi, hingga langsung melakukan OTT kepada kepala daerah,” tanya Ismail Marzuki.

Ismail sendiri menilai proses tangkap tangan kepada HT Dzulmi Eldin menjadi bukti kegagalan KPK dan Korsupgah di Sumatera Utara. Mengingat sebelumnya cukup banyak anggaran Pemko Medan yang digunakan untuk sosialisasi korupsi. Namun kenyataanya tetap saja kepala daerah kena OTT, dengan bukti yang terkesan asal ada barang bukti saja.

“Sekarang timbul kemandegan dalam perjalanan birokrasi pemerintahan Pemko Medan, harusnya KPK juga ikut bertanggungjawab”, tutup Ismail Marzuki. Berita Medan, fian

- Advertisement -

Berita Terkini