Membangun Kaum Muda Dalam DII/NII

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Lima puluh tahun sudah usia internet sejak dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) pada tahun 1969, lewat proyek sebuah lembaga yang bernama ARPA. Lembaga ini mengembangkan jaringan yang diberi nama ARPANET (Advanced Research Project Agency Network) dan kita kenal dengan sebutan internet saat ini. Sebagaimana kita ketahui dalam sejarahnya, awal mulanya proyek ini untuk keperluan militer AS sebelum diperkenalkan secara umum pada tahun 1972 dan dipergunakan secara meluas pada tahun 1990-an.

Di negara kita sendiri, Indonesia, sejarah pembangunan internet dimulai pada tahun 1992-1994 yang dipelopori oleh Onno Widodo Purbo dan beberapa orang yang juga membangun internet di Indonesia, seperti RMS. Ibrahim, Suryono Adisoemarta, Muhammad Ihsan, Robby Soebiakto, Putu, Firman Siregar dan Adi Indrayanto. Berdasarkan tahun pembangunan tersebut menunjukkan hingga saat ini, internet di Indonesia berusia sudah 27 tahun.

Shelina Janmohamed, seorang perempuan pengamat tren sosial dan religious Islam dan juga konsultan pencitraan Islam berskala global pertama di dunia. Dia (Shelina Janmohamed) telah dinobatkan sebagai salah seorang dari 500 tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia, dan secara khusus termasuk dalam daftar 100 wanita Muslim paling berpengaruh di Inggris. Ia menerangkan dalam bukunya yang berjudul Generation M bahwa, penggunaan internet sudah dikenal hampir 30 tahun lamanya, separuh populasi dunia di bawah 30 tahun tak pernah mengenal hidup tanpa internet, dan begitulah faktanya bagi kaum muda. (Shelina Janmohamed, 2016:24).

Pendapat Shelina Janmohamed di atas tidak menyampingkan bagaimana kaum muda kita di Indonesia, yang hidup tanpa internet, mengingat usia internet di Indonesia saat ini mendekati 30 tahun. Dalam bukunya tersebut, ia juga menjelaskan perkembangan generasi muda Muslim, yang ia sebut Generation M (Generasi M) dan tidak lepas dari dunia internet.
Penyebutan umum saat ini terhadap kaum muda yang akrab dengan dunia internet sering di istilahkan dengan Generasi Milenial (Generasi Y) setelah Generasi X maupun setelahnya akan ada penyebutan Generasi Z, Generasi Alfa, dan seterusnya menurut jenis huruf. Terlepas dari terminologi apa pun yang digunakan, tentunya titik persamaan pendapat semuanya adalah kaum muda yang tidak lekang oleh internet sejak ia lahir.

Lantas, dapatkah kita membangun Kaum Muda Indonesia di dalam DII atau NII?

Membangun Kaum Muda Lewat DII/NII

Di negara yang kita cintai ini, Indonesia, menurut Data Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 mencatat bahwa populasi kaum muda adalah sekitar 90 juta orang. Selanjutnya, sebagaimana diungkapkan Kepala Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan, Suhartono, kepada Merdeka.com, bahwa 54% kaum muda di Indonesia sudah menggunakan internet dan jumlah ini akan bertambah terus seiring perkembangan tekhnologi, informasi dan komunikasi digital.

Walau kaum muda yang lebih banyak bersentuhan dengan internet, bukan berarti kaum tua tidak juga terikut di dalamnya. Digitalisasi sudah hampir terjadi seluruh dunia pekerjaan, mau tidak mau, kaum tua juga dituntut masuk ke dalam dunia internet. Sehingga, jumlah pengguna internet di Indonesia pun semakin memuncak. Hal ini lah penulis mengistilahkannya dengan Darul Internet Indonesia (DII) atau Negara Internet Indonesia (NII).

DII atau NII ini sebuah peristilahan yang penulis gunakan karena terinpirasi dari Shelina Janmohamed dalam bukunya Generation M. Saya hanya menambahi kata “Indonesia” sebagai tempat, yang man lebih dari separuh penduduk Indonesia telah menggunakan internet, terkhususnya kaum muda milenial yang sejak kacil telah mengenal internet. Bahkan telah ketergantungan, semacam menjadi kebutuhan sehari-hari dalam aktivitas lingkungan sosial dan dalam kesendiriannya.

Sebagaimana kita ketahui, dan telah menjadi kesepakatan umum, bahwa internet telah meruntuhkan seluruh penghalang bagi semua orang yang ingin berintekrasi. Dengan internet, manusia semakin mudah mengakses informasi berita lintas batas geografis, suku, agama, nilai-nilai budaya, minat, pertemanan dan hal lainnya. Tidak ada lagi batas anak muda Indonesia, dengan bangsa lain. Tidak hanya antar daerah di Indonesia, tapi dengan dunia internasional (global).

Internet membuka kanal bagi kaum muda Indonesia untuk mengekspresi topik-topik yang susah diwujudkan dalam dunia nyata dan bahkan susah diterima oleh budaya. Internet, dengan sagala bentuk dan aplikasinya, seperti Media Sosial Online dan lainnya, harus dijadikan perangkat bagi kaum muda Indonesia untuk meraih cita-cita mereka, menjadi bagian jejaring teman sebaya, budaya, agama, suka dan ras lintas tempat (global) dengan nilai-nilai yang positif.

Lewat DII atau NII, kaum muda Indonesia dapat diedukasi atau mengedukasi sendiri terkait apa yang menjadi minat dan bakatnya. DII atau NII harus kita jadikan sebagai tempat mengakses informasi atau berita dan menerbitkan opini yang memberikan manfaat positif bagi kaum muda Indonesia.

Dalam dunia internet yang terus berkembang pesat, jangan sampai kaum muda Indonesia kehilangan orientasi beragama sebagaimana yang pernah terjadi di tempat lahirnya internet, Amerika Serikat, pada tahun 2010. Informasi tersebut berdasarkan temuan tim riset yang dipimpin oleh psikolog Universitas Negeri Diego, Jean Twenge. Generasi muda (kaum Milenial) di Amerika Serikat, tidak berminat menghadiri kegiatan agama dan kurang mendukung organisasi agama. Selain itu, terjadi peningkatan sifat individualistik di antara anak muda Amerika Serikat karena tidak dapat memanfaatkan internet dengan bijak.

Perlu kita tekankan bahwa, walau perkembangan zaman internet berkembang pesat, jiwa religiositas jangan sampai tergerus. Maka hal-hal yang dilakukan adalah mempertebal iman atau keagamaan dengan memanfaatkan internet sebagai medianya. Kita harus meretas isu-isu atau berita informasi bohong dan harus ada filterisasi terhadap sesuatu yang dilihat dari media sosial online.

Mengenai gaya hidup, kita sebagai kaum muda yang tak lepas dari internet, jati diri sebagai anak bangsa perlu untuk dipertahankan tanpa menutup penglihatan dan pendengaran dari dunia luar. Tidak mudah terpengaruh atau latah mengikuti gaya hidup yang bertolak belakang dengan nilai-nilai luhur bangsa dan agama kita. Tidak perlu untuk menutup diri, karena lewat internet kaum muda akan berkembang maju atau dapat menambah kemampuannya terhadap minat dan bakatnya yang tidak dapat ia pelajari dari buku-buku atau guru-guru di sekolah. Internet juga dapat meningkatkan solidaritas sosial lintas masyarakat. Seluruh yang terhubung dalam dunia internet ini menjadi satu warga negara. Jika meminjam istilah dari Shelina Mohamed, ia mengatakan Umat Digital.

Untuk itu, sebagai warga negara terbanyak (kaum muda), DII/NII atau dunia internet harus kita jadikan tempat memperoleh perubahan dalam lingkup sosial yang baik, keimanan atau keagamaan, persatuan dan kesatuan Indonesia bahkan dunia, harmoni kehidupan, dan pastinya mewujudkan peradaban manusia yang berkeadilan dan beradab.[]

Oleh: Brimob Ritonga

*Penulis adalah Instruktur HMI dan Penggiat Literasi di Kota Medan.

- Advertisement -

Berita Terkini