Badko HMI Sumut, Jaminkan Peserta Aksi Dari Lhokseumawe Bukan Penyusup

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Massa aksi demontrasi di depan Kantor DPRD berakhir ricuh yang ditangkap 24 September 2019 lalu ternyata ada yang berasal dari Lhokseumawe, luar Sumut.

Inisialnya AK, saat melakukan aksi ia menggunakan almamater Universitas Malahayati  Lhokseumawe dan menggunakan atribut HMI.

Saat di konfirmasi Alwi Hasbi Silalahi Ketua Umum Badko HMI Sumut mengatakan memang benar AK sedang ditahan dan beliau itu kader HMI yang ingin ikut aksi bersama bukan penyusup dan Cabang Lhoksemawe juga memberi kabar bahwa memang kadernya ada ikut ditahan.

“AK itu kader HMI Cabang Lhokseumawe dan kita sudah berkoordinasi, kita beri dampingan. Ada Kabid Hukum dan Ham BADKO HMI Sumut, Maulana beserta Wasekum Bung Irham yang mendampingi AK,” ucap Hasbi.

Maulana selaku Kabid Hukum BADKO HMI Sumut mengatakan ketika bertemu dengan penyidik Parlin Harahap sudah meyakinkan dan memberikan surat penangguhan penahanan mereka untuk AK.

“Ya kita sudah ketemu Pak Parlin bersama orang tuanya menjelaskan AK adalah kader HMI dan berdemo di sini karena kebetulan tempat tinggal orang tuanya di Medan. Alhamdulillah pihak kampus kata penyidiknya tidak perlu datang. Kita juga berterima kasih yang sangat mendalam kepada Bapak Kapolda akan membebaskan semuanya,” ungkap Hasbi.

Sebagaimana diketahui peserta aksi yang ditahan berasal dari kampus-kampus yang ada di Kota Medan. Aksi tersebut menuntut pemerintah mencabut UU KPK, dan menolak RUU KUHP, dan RUU lainnya yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Pada akhirnya pihak rektorat kampus dari mahasiswa yang ditahan harus turun tangan untuk memberikan penangguhan kepada mahasiswa.

Dari keseluruhan 40 peserta aksi yang di tahan. AK adalah peserta yang berasal dari kampus di wilayah daerah luar Sumut. Berita Medan, (MN/Riky Ramdansyah)

- Advertisement -

Berita Terkini