SAPMA IPK Medan, Menolak RUU KPK dan RUU KUHP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sehubungan dengan terjadinya insiden aksi yang berujung kericuhan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) pada Selasa (24/9/2019).

Menurut Ketua SAPMA Ikatan Pemuda Karya (IPK) kota Medan Anco Silitonga, sangat menyayangkan dan menyesali adanya keributan yang terjadi di depan kantor DPRD Sumut.

“Tapi dibalik semua keributan yang terjadi dalam aksi penolakan RUU KUHP dan RUU KPK pasti ada sebab, sehingga kawan-kawan mahasiswa melakukan tindakan yang berakhir pada Chaos,” ujarnya.

Lanjut Anco Silitonga, ada beberapa titik kejadian salah satunya di depan gedung kantor DPRD Provinsi Sumut. Massa aksi dari gabungan seluruh mahasiswa kota medan serta Elemen kemahasiswaan yang saat ikut dalam aksi tersebut melakukan Demo besar-besaran.

Senada yang disampaikan Sekretaris SAPMA IPK Kota Medan Dariel Singarimbun, disisi lain mengapa anggota dewan yang terhormat tidak mau datang berdialog dengan mahasiswa.

“Kan banyak anggota dewan yang muda dan profesional di dalam gedung itu, dulu waktu kampanye berjanji mewakili suara mahasiswa dan milineal tapi buktinya apa…? Tidak ada satupun janji yang bisa dapat terealisasikan atau mewakili suara milenial terutama kaum mahasiswa yang pada saat aksi di depan kantor DPRD yang sampai adanya pemberitaan penundaan RUU KPK dan RUU KUHP,” sesalnya.

SAPMA IPK kota Medan berharap dan meminta kepada Pemerintah melalui DPR untuk dapat membatalkan RUU tentang UU KPK.

“Karena itu dapat menyebabkan melemahkan lembaga pemberantasan tersebut yang selama ini membasmi para koruptor di negeri ini,” tegas Dariel. Berita Medan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini