Badko HMI Sumut: Pesan Pedas Untuk DPRD Sumut Yang Baru Dilantik

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM , Sumatera Utara – Hari ini, (18/09/2019). Lembaran baru perjalanan Provinsi Sumutera Utara telah dimulai. Pasalnya, dua hari yang lalu, 100 orang Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara telah resmi dilantik.

Terkhusus untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut enam yang mewakili suara rakyatnya di tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang disingkat menjadi Labuhanbatu Raya, tepatnya pada Senin (16/9/2019).

Terkhusus untuk para wakil-wakil rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara Enam, sebanyak delapan orang menjadi Legislator dari Dapil tersebut, Ari Wibowo (Gerindra) Zeira Salim Ritonga (PKB) Poaradda Nababan (PDI-Perjuangan) Erni Ariyanti Sitorus (Golkar) Erwinsyah Tanjung (Nasdem) Dedi Iskandar (PKS) Muhammad Gandhi Faisal Siregar (PAN) dan Edi Susanto Ritonga (Hanura).

PELANTIKAN itu SAKRAL dan merupakan sebuah tanda kesiapan untuk mengabdi pada negara dengan pengucapkan sumpah atau janji mereka sebagai wakil rakyat yang diwakilinya. Mereka bersumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa akan memperjuangkan kepentingan rakyat dan kepentingan daerah yang diwakilinya dari pada kepentingan pribadi maupun kelompoknya.

RAKYAT yang menjadi aktor utama dalam memilih para wakil-wakilnya tersebut. Sebagai rakyat, tentunya kita sangat berharap dan sangat menaruh harapan penuh kepada para wakil-wakil rakyat yang baru ini, terkhusus untuk anggota dewan Dapil Sumut enam, jangan sampai mengkhianati dan melukai hati rakyat yang sudah memberikan mandat kepada para anggota dewan yang baru, karena mandat rakyat sangat mahal harganya.

Para wakil-wakil rakyat ini tentu harus selalu ingat dengan sumpah dan janji sewaktu kampanye yang mereka ucapkan. Sebab, Sumpah dan janji itu bukan baru kali ini saja dilakukan tetapi sudah pernah pada pelantikan-pelantikan anggota-anggota dewan sebelumnya.

Dalam sumpah dan janjinya mereka akan memenuhi kewajiban sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkhusus di Dapil Sumut enam, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu mereka juga akan menjalankan kewajiban dan akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan berdemokrasi, serta mengutamakan kepentingan rakyat dari daerah pemilihannya, tanpa pandang bulu semuanya sama. Kemudian akan memperjuangkan aspirasi-aspirasi rakyat dari daerah yang diwakilinya untuk mewujudkan tujuan kesejahteraan sosial dan keadilan sosial yang merata untuk seluruh rakyat di daerah hingga kepelosok desa.

Jika dilihat dan ditelaah lebih dalam sumpah dan janji tersebut sangat-sangat berat untuk dipikul, karena mereka wajib untuk berlaku adil, bekerja bersungguh-sungguh demi kepentingan rakyat dari daerah yang diwakili bukan demi kepentingan pribadi, golongan atau pun partai, dan mereka juga wajib memperjuangkan aspirasi-aspirasi rakyat yang mereka wakili di gedung parlemen nanti. Semua itu wajib dilakukan oleh para wakil-wakil rakyat yang sudah diberi amanah dan tanggung jawab penuh, karena mereka sudah disumpah yang disaksikan oleh orang banyak dan Allah SWT.

Sedikit kita mengingat kembali ungkapan kekesalan dalam sebuah lirik lagu musisi yang melegenda “Wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur waktu sidang soal rakyat”. Lirik lagu dengan judul Surat Buat Wakil Rakyat karya Iwan Fals tersebut menggambarkan fakta dan realita yang terjadi di gedung parlemen saat ini, tempat para wakil-wakil rakyat ini bersantai, bukan bekerja. Wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan aspirasi rakyat kepada pemerintah justru dijadikan “Budak” partai. Dengan rentetan buruk kinerja anggota-anggota dewan periode sebelumnya yang tersandung kasus korupsi, tentunya rakyat berharap lebih pada anggota-anggota dewan periode ini.

“Harapan saya kepada anggota-anggota dewan yang baru resmi dilantik, mulailah untuk Membangun Karakter (Akhlak, gaya hidup, cara berpikir dan etika) sebab hal itulah yang menjadi modal utama yang harus dimiliki seorang wakil-wakil rakyat, karena banyak orang-orang pintar dan cerdas tapi tidak berakhlak yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan kepribadian bangsa dan negara. Anggota dewan saya sarankan untuk tidak korupsi, tidak main wanita, tidak berfoya-foya, apalagi jalan-jalan ke luar negeri dengan uang rakyat dengan alasan untuk Study banding tapi hasil implemtasinya tidak direalisasikan dengan baik, “ungkap Nasky Eks Ketua BEM Labuhanbatu ini.

Bukan hanya persoalan tidak mengerti, tetapi juga tidak mendengar dan tidak mau belajar dari apa yang terjadi selama ini. Andai saja para wakil-wakik rakyat kita ini paham apa yang diinginkan rakyatnya, tentu keadaan rakyatnya yang terus-menerus hidup dibawah angan-angan kecukupan kebutuhan hidup akan dapat teratasi dengan sendirinya. Sebenarnya para wakil rakyat agar lebih komitmen dan konsiten agar dapat melahirkan Undang-undang yang pro terhadap kepentingan rakyat bukan kepentingan kelompok maupun kepentingan kaum-kaum kapitalis.

“Alangkah lebih bijak, jika wakil rakyat menyingkirkan sejenak kepentingan politik dan ego partai mereka, selama lima tahun ke depan. Ciptakan dan susunlah program-program yang betul-betul menyentuh kepentingan rakyat. Bukan malah unjuk pencitraan, unjuk ilmu, dan unjuk argumen. Karena pasti ujung-ujungnya semuanya itu tidak akan pernah berakhir. Akhirnya yang menjadi objek penderitaan ya rakyat juga. Sudah menjadi kewajiban bagi anggota dewan agar mendahulukan kepentingan rakyat dari pada partai. Mereka harus menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah jangan hanya mendahulukan kepentingan partainya karena sebuah “balas budi” semoga saja,” tutur Eks Kabid PTKP HMI Cabang Labuhanbatu Raya ini.

Penulis Adalah Nasky Putra Tanjung

- Advertisement -

Berita Terkini