DPR Itu Tidak Mesti Selalu Dicurigai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Sebagai Warga Negara Indonesia saya bangga melihat rakyat Indonesia dengan semangat yang sama untuk memberantas Kurupsi di Negeri ini. Sehingga di setiap DPR berencana untuk merevisi UU KPK bermacam reaksipun bermuncul dari berbagai elemen maupun golongan. Seingat penulis ada beberapa kali DPR berencana merevisi UU KPK ini. Mulai Tahun, 2010,2012, 2015, 2017 dan sekarang 2019.

Dan itu semua selalu dibayang-bayangi penolakan dari Publik. Namun dalam penolakan itu saya melihat bahwa masih tetap dengan alasan dan didasari hal yang sama yakni kecurigaan terhadap DPR. Dimana ada yang beranggapan rencana DPR merevisi UU KPK hannyalah bertujuan untuk melemahkan KPK tersebut. Dan ada pula hanya sekedar ikut-ikutan menolaknya tanpa terlebih dahulu membaca draf perubahan UU tersebut.

Sejatinya Undang-Undang itu dilahirkan pasti mempunyai kelemahan dan kekurangan, jadi merevisinya suatu hal yang lumrah dilakukan. Tapi dari tahun ke tahun untuk merivisi UU KPK persoalannya begitu rumit. Sebagai contoh dalam Draf RUU KPK kali ini, yang paling disorot adalah poin pengaturan penyadapan dan pengadaan Dewan Pengawas KPK. Dalam poin ini banyak yang beranggapan bahwa ini adalah akal-akalan DPR untuk mengkebiri dan melemahkan KPK tersebut.

Harus kita fahami bahwa pengadaan pengawas atau sebutan lain setingkat diatas lembaga yang ada di Indonesia suatu hal yang biasa dilakukan. Contoh Presiden ada WANTIMPRES, DPR ada BKD, POLRI ada KOMPOLNAS dan lain sebagainya. Jadi kenapa mesti khawatir jika DPR berencana mengadakan Dewan Pengawas KPK.

Kebiasaan curiga dan selalu curiga terhadap lembaga DPR itu tidaklah bagus selalu kita pupuk sebagai anak bangsa, apalagi mencoba menggiring opini yang tidak bagus terhadap lembaga tersebut. Karena biar bagaimanapun juga orang yang duduk di DPR itu adalah anak bangsa yang terbaik yang dimiliki oleh bangsa dan mereka adalah pilihan kita bersama.

Kenapa kita mesti curiga dan suudzon terhadap lembaga itu, yakin dan percayalah semua pihak pasti punya semangat yang sama untuk memberantas Kurupsi di Negara ini begitu juga dengan Angggota DPR kita. Biarkan/percayakan mereka menjalankan peran dan fungsinya sebagai Wakil kita.

Penulis : Ali Mektisen Sekretris AMPG Kabupaten Padang Lawas Utara

- Advertisement -

Berita Terkini