Pemerintahan Desa dan Masyarakat Desa Harus Cerdas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Besok, Kamis 22 Agustus 2019, sebahagian Desa yang ada di Kabupaten Langkat akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang III Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019-2024. Tentunya kita semua berharap, melalui Pemilihan Kepala Desa tersebut akan memperoleh pemimpin yang berkwalitas, yang mampu mewujudkan apa yang menjadi tugas dan fungsinya sebagai kepala Desa sesuai dengan amanah Undang-Undang diantaranya yakni menyelenggarakan pemerintahan Desa dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk dapat mewujudkan tugas tersebut, menggali semua potensi yang ada di Desa, menyerap kemanfaatan dari berdesa sebesar-besarnya demi kepentingan masyarakat Desa tentu dibutuhkan sosok pemimpin yang berkualitas di Desa tersebut. Demi mendapatkan seorang pemimpin yang berkwalitas dalam Pemilihan kepala Desa secara langsung salah satu komponen yang sangat penting adalah menggunakan hak untuk ’MEMILIH’.

Muncul pertanyaan : apa susahnya memilih dalam pilkades ? Bukankah itu pekerjaan yang selesai dilakukan hanya beberapa detik saja ? Kita tentu mempunyai berbagai penilaian atas pertanyaan tersebut. Sebagian dari kita mungkin mengatakan, ini pertanyaan bodoh.

Namun, kalau ditelusuri agak serius, pertanyaan ini sebenarnya mengisyaratkan percampuran berbagai kondisi psikologis masyarakat, antara kepedulian untuk ikut Pilkades, apatisme, dan ketiadaan harapan untuk masa depan pasca-Pilkades. Pesimisme masa depan dan janji kampanye yang sekedar isapan jempol akhirnya mendorong pemilih menjadi pragmatis. Belum lagi adanya anggapan, siapa pun yang berkuasa tidak akan mampu melakukan perubahan signifikan.

Perilaku Pemilih

Ada baiknya kita membuat pemetaan kecil tentang perilaku pemilih dalam menentukan pilihan atas seorang kandidat. Dalam ilmu politik, perilaku pemilih (political behaviour) ini memang menjadi wilayah studi tersendiri. Secara garis besar perilaku pemilih, dalam konteks Pemilihan, dapat dikelompokan dalam beberapa kategori:

Pertama, penentuan pilihan karena kasamaan ideologi dengan kandidat. Namun, dalam kehidupan Indonesia sekarang dengan politik aliran semakin cair, ideologi agaknya tidak lagi menjadi faktor determinan, di samping untuk mencari garis persamaan ideologis sekarang ini juga bukan hal mudah karena arus pragmatisme politik yang demikian kuat.

Kedua, pilihan didasarkan pada afiliasi kelompok tertentu. Kandidat yang didukung oleh kelompok tertentu pilihannya, kepada dialah pilihan dijatuhkan. Pemilih yang berperilaku seperti ini agaknya lebih banyak, sehingga para kandidat berupaya sekuat tenaga untuk memperoleh dukungan kelompok sebanyak mungkin.

Ketiga, pilihan karena kesamaan etnisitas. Banyak yang mengasumsikan, etnisitas akan turut menentukan pilihan politik seseorang, sehingga salah satu kandidat menjadikan isu etnisitas sebagai penarik suara. Saya mempunyai asumsi, meski etnisitas ikut menentukan, tapi dalam Pilkades hal ini tidak terlalu signifikan.

Keempat, pilihan didasarkan pada pragmatisme politik. Pragmatisme ini bisa muncul karena banyak hal, seperti politik uang, kedekatan dengan kandidat, dan sebagainya. Politik uang dalam berbagai bentuk manifestasinya, mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam membentuk pragmatisme politik. Politik uang sebagai bentuk pragmatisme politik tidak selalu dalam arti pemberian sejumlah uang kepada pemilih, tapi bisa dalam bentuk-bentuk yang agak soft agar tidak dikesankan “membeli” suara. Saya menduga, pemilih dalam Pilkades nanti banyak yang menempuh cara ini untuk menentukan pilihan.

Kelima, pilihan karena program dan integritas kandidat. Pemilih yang rasional biasanya melihat sisi ini. Tapi saya menduga kuat, tidak banyak pemilih yang menggunakan hal ini sebagai pertimbangan utama untuk menentukan pilihan.

Fenomena demikian lumrah dalam masyarakat. Meski demikian, sebagai bagian dari proses demokrasi yang paling workable sekarang ini, keberadaan Pilkades tidak bisa diabaikan begitu saja. Ia menjadi prasyarat utama untuk menandai apakah demokrasi terjadi atau tidak. Pilkades dalam konteks ini menjadi satu-satunya ruang untuk menunjukkan keberkuasaan masyarakat atas elitenya. Melalui proses pemilihan itu, masyarakat menyerahkan sebagian kedaulatannya kepada elitenya.

Hal inilah yang membedakan antara demokrasi dan nondemokrasi, baik dalam proses pemilihan maupun bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Melalui prosedur ini, masyarakat bisa menuntut pertanggungjawaban atas kinerja sebuah pemerintahan yang berujung pada apakah ia masih layak dipilih lagi atau tidak.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana agar Pilkades beberapa Desa yang ada di Kabupaten Langkat yang akan dilaksanakan tanggal 22 agustus 2019 ini tidak sekadar formalitas prosedur demokrasi, tapi lebih dari itu, mempunyai makna untuk perubahan ke arah yang lebih baik ? Tidak ada jawaban tunggal tentang hal ini. Namun salah satu elemen penting yang bisa dijadikan jawaban adalah ’mendorong pemilih untuk lebih cerdas & berkwalitas dalam menentukan pilihan’.

Bagaimana memilih dengan cerdas dan berkwalitas ?

Untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas, pemilih harus menggunakan hak pilihnya dengan cerdas. Memilih dengan cerdas, berarti memilih dengan menggunakan akal sehat dan hati nurani. Memilih dengan akal sehat, berarti kita memilih dengan menggunakan penilaian yang objektif, tanpa dipengaruhi oleh faktor uang, hubungan kekerabatan, suku, daerah, agama, dll. Memilih dengan hati nurani, berarti kita harus melihat dengan hati nurani kita, siapa sebenarnya calon yang akan kita pilih, bagaimana kualitas moralnya, kualitas intelektualnya dan keterampilan profesional yang dimilikinya.

Beberapa point penting memilih dengan cerdas dan berkwalitas diantaranya;

Pertama, kenali calonnya. Sebelum menentukan pilihan, sebaiknya pemilih mengenal dan mengetahui riwayat hidup calon dan kelompok yang mengusungnya. Pengenalan riwayat hidup calon tersebut dapat ber¬hubungan dengan latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktifitas dalam masyarakat, dan juga pribadi yang bersangkutan dalam kehidupan sehari-hari bersama-sama dengan masyarakat. Pengenalan riwayat hidup calon dan kelompok pengusung ini, juga merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh pemilih dan masyarakat. Melalui pengenalan riwayat hidup, para pemilih dan masyarakat setidak-tidaknya mempunyai gambaran dan informasi dasar mengenai calon, dan kelompok yang mengusungnya, sehingga ketika menentukan pilihannnya, para pemilih dapat menimbang baik-buruknya calon tersebut. Menentukan pilihan terhadap calon tanpa informasi sama sekali, tentu sangat beresiko, karena sangat mungkin terpilih calon-calon dengan latar belakang riwayat hidup yang tidak sesuai dengan harapan. Sekali lagi, kecermatan dan kecerdasan pemilih dituntut untuk menilai riwayat hidup calon tersebut. Dalam beberapa kasus, seringkali para calon membuat riwayat hidupnya sedemikian lengkap dan bagus. Dalam hal inilah diperlukan kecermatan dan kecerdasan pemilih untuk menilai riwayat hidup tersebut, melalui berbagai cara yang dimungkinkan.

Kedua, ketahui visi, misi dan programnya. VISI merupakan rangkaian kalimat yang menyatakan cita-cita atau impian seorang calon yang ingin dicapai ketika “MENJADI”. Visi, antara lain harus mengandung karakteristik seperti, dapat di bayangkan, me¬narik, realistis dan dapat dicapai, jelas, aspiratif dan responsif terhadap perubahan lingkun¬gan, serta mudah dipahami. Para Pemilih dan masyarakat dapat mengetahui visi calon dapat dicermati melalui kampanye maupun pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh calon. Masyarakat juga dapat mendiskusi¬kan visi calon tersebut dengan berbagai elemen masyarakat, sehingga memperluas pemahaman dan pengetahuan mengenai implikasi dari visi para calon tersebut. MISI merupakan lanjutan dari visi. Pada dasarnya, misi merupakan alasan mendasar eksistensi dari VISI. Misi biasanya sudah mengarahkan secara tegas calon menuju suatu tujuan yang secara teknis dapat dijabarkan ke dalam program-program.

Penting kiranya para pemilih untuk melihat korelasi antara visi, misi, dan program. Misi menempati posisi strategis, karena secara filosofis harus mampu menterjemahkan visi dan secara teknis harus mampu diimplemantasikan ke dalam program. Hubungan visi, misi dan program tersebut menjadi titik fokus perhatian para pemilih dan masyarakat dalam melihat kapa¬bilitas calon. Para pemilih dan masyarakat harus kritis dalam mencermati misi para calon, karena misi merupakan langkah awal menuju program yang secara teknis dapat dicermati dengan lebih mudah. Jika misi para calon tersebut tidak jelas, maka sudah dapat dipastikan program yang ditawarkan juga perlu dipertanyakan, “apakah para calon betul-betul berfikir secara konseptual?” Apabila para calon tidak dapat berfikir secara konseptual, tentu patut dipertanyakan kemampuan mereka dalam mengemban amanah penyelenggara negara dan pemerintahan. PROGRAM merupakan penterjemahan secara teknis dari visi dan misi, yang ditawar¬kan oleh para calon kepada pemilih dan masyarakat.

Biasanya para calon mengemas program tersebut sedemikian bagusnya, sehingga program-program mereka terlihat sempurna dan menjanjikan masa depan yang lebih baik kepada para pemi¬lih dan masyarakat. Oleh karena itu, para pemilih dan masyarakat harus cerdas dan cermat dalam me¬nilai program yang ditawarkan oleh para calon. Pemilih dan masyarakat harus dapat menilai, apakah program-program tersebut realistis, dihubungkan dengan kemam¬puan para calon calon? Apakah program-program tersebut menyentuh persoalan-persoalan yang dihadapi para pemilih dan masyarakat? Apakah program-program tersebut betul-betul dirancang dengan suatu pemikiran yang komprehensif, serta berbagai pertan¬yaan lain yang spesifik dari para pemilih dan masyarakat.

Ketiga, pastikan pilihannya. Mendekati hari pemungutan suara, para pemilih seharusnya mengenali surat suara yang akan dipergunakan dalam Pilkades (surat suara yang sudah ditentukan oleh panitia pemilihan kepala Desa). Para pemilih dalam menentukan pilihannya memberikan tanda coblos pada 1 (satu) kolom yang memuat 1 (satu) pasangan calon yang berisi nomor urut, atau foto, atau nama calon. Apabila calon sudah dikenalnya, sepakat visi, misi dan programnya tetapi pada saat pemungutan suara tidak dipastikan pilihannya dengan mencoblosnya maka tidak ada gunanya atau sia-sia. Karena itu, kalau kita mengambil sikap abstain (golput), meskipun ini juga bagian dari hak warga negara, berarti kita telah mempersilahkan diri “disandera” selama lima tahun oleh pemimpin yang sebenarnya tidak kita kehendaki. Namun demikian, kita juga harus bisa memahami jalan berpikir beberapa kalangan yang memilih untuk “tidak memilih”.

Keempat, awasi kinerjanya. Proses demokrasi di aras lokal tidak berhenti sampai dengan terpilihnya kepala Desa melainkan harus lebih luas dan dalam, termasuk menyangkut apakah kepemimpinan politik-pemerintahan yang terpilih bisa berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak. Pilkades bisa dianggap “gagal” apabila kepemimpinan politik-pemerintahan yang terbangun justru merepresentasikan kepentingan segelitir elite politik (oligarkis) yang berkuasa. Oleh karena, Pilkades yang memungkinkan warga memilih pemimpin mereka secara langsung- harus diikuti oleh perluasan voice, akses dan kontrol masyarakat untuk terlibat secara partisipatoris dalam proses-proses kebijakan. Karena melalui model demokrasi partisipatoris itulah warga masyarakat akan mempunyai kesempatan untuk mengimbangi model demokrasi perwakilan dan perwalian.
Kecermatan dan kecerdasan pemilih dalam Pilkades merupakan sesuatu yang sangat penting dalam menentukan pilihan. Kesalahan menilai calon, visi, misi dan program-program para calon akan menimbulkan kesalahan dalam menentuan pilihan. Kesalahan menentukan pilihan akan mengakibatkan terpilihnya orang-orang yang tidak tepat untuk mengemban tugas-tugas kenegaraan dan pemerin¬tahan. Kesadaran pemilih tentang perlunya mencermati secara cerdas para calon, menjadi kunci utama terpilihnya para pemimpin pemerintahan Desa yang benar-benar dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat. Kesadaran inilah yang seharusnya terus dibangun oleh para pemilih dan masyarakat, sehingga Pilkades sebagai instrumen pelaksanaan demokrasi benar-benar ber¬makna bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu kesadaran kritis yang perlu dimiliki, bahwa Pemilahan Kepala Desa adalah persoalan penentuan orang yang akan menentukan nasibnya. Tanpa bekerjanya prinsip-prinsip demokrasi maka pilkades sama saja dengan “buang-buang uang” untuk sesuatu yang tidak bermakna.

Salam,

“Bersatu sekata, berpadu berjaya”
“Desa membangun, membangun Desa”

Penulis, Aidil Fitri/Kordinator RAM (Rumah Aspirasi Masyarakat) Kabupaten Langkat

- Advertisement -

Berita Terkini