Mukhlis Harahap, Ketua Sementara DPRD Paluta Masa Jabatan 2019-2024

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Lawas Utara – Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor:110/Pl.01.9-Kpt/KPU-Kab/VIII/2019 sebagaimana yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Periode 2019-2024 tanggal 19 Agustus 2019, bahwa Partai GOLKAR memperoleh kursi terbanyak yakni 8 Kursi (26.66%)

Secara perundang-undangan disebutkan bahwa Pimpinan Sementara DPRD berasal dari Dua Partai Politik yang memperoleh Kursi terbanyak. Terbanyak Pertama sebagai Ketua dan terbanyak kedua sebagai wakil ketua. Namun dalam menentukan siapa orangnya tergantung rekomendasi Partai yang bersangkutan.

Sebagaimana Surat Partai GOLKAR yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD disebutkan bahwa Mukhlis Harahap SHI MSi ditunjuk dan direkomendasikan menjadi Ketua Sementara DPRD, maka atas dasar itu Mukhlis Harahap ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kab. Padang Lawas Utara sampai dengan terbentuknya Pimpinan Defenitif DPRD Kab. Pasang Lawas Utara Masa Jabatan 2019-2024. Berita Padang Lawas Utara, Andi 

- Advertisement -

Berita Terkini