Bravo 5 Sumut : Pidato Visi Indonesia Menggagas Nomenkelatur Kementerian Perundang-undangan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan visi dan misinya untuk memimpin Indonesia 2019-2024 dalam acara bertajuk Visi indonesia, kemarin Minggu (14/7/2019) malam di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor.

Dalam pidato Jokowi, sejumlah visi dan misi disampaikan.

Pada pidatonya tersebut Jokowi mengulas soal pembangunan infrastruktur yang akan terus ia lanjutkan. Selain itu, Jokowi juga menjanjikan akan fokus dalam pembangunan sumber daya manusia di periode ini.

Ketua Bravo 5 Sumut Muazzul mengapresiasi pidato politik Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi bertajuk Visi Indonesia. Menurut Muazzul, pidato Jokowi memberikan arahan yang sangat jelas untuk pembangunan Indonesia. Bravo 5 Sumut akan mengawal dan mensukseskan pemerintahan jokowi untuk lima tahun kedepan.

“Pilpres 2019 telah usai. Sudah saatnya kita fokus untuk pembangunan Indonesia. Pidato Presiden Jokowi tentang visi Indonesia menjadi pondasi yang kuat untuk kemajuan Indonesia,” lanjut Muazzul aktivis 98.

Muazzul mengatakan, ini suatu momen yang sangat luar biasa untuk bangsa Indonesia, dimana kemarin ada pertemuan dua tokoh bangsa antara pak jokowi dan pak prabowo. Selanjutnya diakhiri dengan pidato dari presiden Jokowi menunjukkan visi Indonesia kedepan.

Sekretaris Bravo 5 Sumut Taufik Umar Dani berpendapat, keberhasilan pencapaian visi dan misi Presiden Joko Widodo tentu tidak terlepas dari dukungan instansi atau lembaga-lembaga pelaksana pemerintahan yang ada, yang harus bekerja ekstra, keluar dari zona nyaman dan kerja rutinitas untuk mendongkrak percepatan pencapaian visi dan misi pemerintah yang dinakhodai oleh Presiden Joko Widodo. Salah satu lembaga yang diharapkan dapat berkontribusi besar dalam pencapaian visi dan misi pemerintah adalah Direktorat Jenderal Peratura Perundang-Undangan yang secara struktural berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

“Peletakan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan menjadi Kementerian Peraturan Perundang- Undangan adalah salah satu bentuk reformasi birokrasi secara struktural sekaligus memangkas adanya proses birokrasi yang panjang dan yang berbelit-belit yang notabene tidak bersesuaian dengan visi dan misi pemerintah untuk menyederhanakan dan mengefisienkan birokrasi pemerintahan,” ujar Taufik mantan Sekum Badko HMI Sumut 1997-1999.

Selanjutnya, melalui keberadaan kementerian peraturan perundang-undangan akan memangkas jarak antara pemerintah pusat dengan masyarakat di daerah. “Sebab aspirasi regulasi di daerah baik aspirasi dalam bentuk geografis maupun demografis akan langsung terakomodir melalui kementerian peraturan perundang-undangan yang secara struktural langsung bertanggung jawab kepada presiden selaku kepala pemerintahan,” tandas penggiat hukum tersebut. Berita Medan, Bayu

- Advertisement -

Berita Terkini