Putusan MK, Kapolda Himbau Masyarakat Tonton Televisi Rumah Masing-Masing

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, mengimbau warga masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Banjar, untuk tidak mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, saat sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres Tahun 2019, yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, (27/06/2019) besok.

Jika ingin menyaksikan proses persidangan, warga masyarakat diwilayah Kota Banjar, diminta dan dihimau untuk menonton dari siaran Televisi di rumah masing-masing.

“Kami mengimbau kepada seluruh komponen, khsusunya warga masyarakat diwilayah Kota Banjar, untuk tidak mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Lebih baik mendengarkan hasil sidang putusan sengketa Pilpres Tahun 2019, di rumah masing-masing, dengan cara menonton siaran langsung di media Televisi,” ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, saat ditemui oleh sejumlah awak media usai melakukan kegiatan Kunjungan Kerja, di Mapolres Banjar, Rabu (26/06/2019).

Kapolda, mengatakan bahwa pihak Kepolisian secara tegas melarang kegiatan massa yang berada di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, selama pembacaan putusan berlangsung.

Jika ada massa yang datang disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Polisi bakal meminta mereka untuk membubarkan diri.

Kapolda, meminta kepada warga masyarakat di Jawa Barat, khususnya Kota Banjar, untuk menyerahkan sepenuhnya proses persidangan pembacaan putusan pada Majelis Mahkamah Konstitusi.

“Kegiatan ini kita serahkan sepenuhnya ke Hakim Konstitusi, sebagai Lembaga yang memiliki wewenang,” ujarnya.

Kapolda, menambahkan mari kita sama-sama menjaga kondusifitas, yang sudah berjalan selama ini. Apalagi wilayah Kota Banjar, wilayah yang paling aman, wilayah paling kondusif diwilayah hukum Polda Jabar. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini