Pilkada Paluta, Formada-Tabagsel Minta Warga Waspadai Serangan Fajar Cabup

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Gunung Tua – Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara 27 Juni 2018, Forum Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (Formada-Tabagsel), meminta warga supaya mewaspadai manuver politik atau yang biasa dinamakan sebagai serangan fajar pasangan calon Bupati.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Paluta tahun 2018 tinggal tiga hari lagi yakni, tanggal 27 Juni 2018. Satu hari menjelang pencoblosan atau H-1, biasanya terjadi gerakan-gerakan politik yang jika tidak diawasi atau dikontrol dengan baik bisa menjadi kesempatan untuk melakukan tindakan pelanggaran pemilu.

Formada-Tabagsel sebagai lembaga pemuda dan mahasiswa melakukan pengawasan pemilu dan melakukan persiapan-persiapan pengawasan menjaleng hari pencoblosan.

Adapun beberapa agenda yang diharapkan kepada masyarakat dalam mewaspadai gerakan-gerakan serangan fajar, seperti halnya, agar warga melakukan ronda keliling satu atau dua hari menjelang pencoblosan (H-1) pada Pilkada Bupati/Wakil Bupati Paluta tanggal 27 Juni 2018.

Ronda yang dilakukan Formada-Tabagsel ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya pencegahan dini terhadap tindakan pelanggaran pemilu, terutama politik uang (money politic).

Ketua Formada-Tabagsel, Ahmad Junaidi Siagian mengatakan hal itu kepada MUDANEWS.COM, Minggu (24/6/2018).

Menurut Junaidi Siagian, Formada-Tabagsel beserta seluruh jajarannya akan melakukan ronda satu atau dua hari menjelang pencoblosan.

Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan tindakan pelanggaran pemilu, terutama politik uang (money politic) yang dilakukan menjelang hari pencoblosan.

Selain melakukan ronda, Formada-Tabagsel juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat di Nomor Call Center (0852-6141-5767) untuk bisa menyampaikan atau menginformasikan apabila masyarakat menemukan adanya tindakan pelanggaran pemilu, seperti halnya money politics.

Junaidi Siagian juga meminta dukungan dari masyarakat termasuk media masa agar secara aktif melakukan pengawasan tindakan-tindakan pelanggaran pemilu.

Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, bisa menghubungi Panwaslih Kab. Paluta, dan Panwascam agar bisa dilakukan investigasi oleh Panwas sebagai lembaga addhock pengawas pelaksanaan Pemilu.

Untuk diketahui bersama, bahwa Pilkada Kab. Paluta kali ini hanya diikuti oleh Satu Pasangan Calon (Calon Tunggal) dan akan melawan Kotak Kosong (Kolom Kosong). Meski hanya diikuti satu pasangan calon, upaya-upaya terjadinya tindakan pelanggaran pemilu masih tinggi dan rentan terjadi.

Kondisi demikian menjadi sangat disayangkan apabila hal semacam ini terjadi, pasalnya hanya dengan melawan kotak kosong, namun bisa saja pasangan tunggal masih bermanuver politik, baik itu dengan membagi-bagikan uang maupun barang, Ujar Junaidi Siagian, atau yang akrab disapa AJS ini.

Dukungan pengawasan dari masyarakat dan semua elemen diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran-pelanggaran pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Paluta tahun 2018 demi terwujudnya pilkada Kab. Paluta yang bermartabat dan berintegritas. Berita Padang Lawas Utara, Andreas Bangun

- Advertisement -

Berita Terkini