Mendagri Ingatkan Gubsu Beri Sanksi ASN Tidak Netral

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pembekalan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon Kepala Daerah – Gubernur, Wali Kota, Bupati beserta para Wakil dan Temu Media yang diselenggarakan oleh KPK dan KPU Sumut, di aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur di Medan, Selasa (24/4/2018), dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi.

Dalam kesempatan itu, Gubsu Tengku Erry Nuradi mendorong dan menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sumut tahun 2018. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Pilkada serentak yang aman dan kondusif di Sumatera Utara.

“Kalau tidak netral tentu ada aturannya. Pak Mendagri selalu memberikan persyaratan kepada kami untuk memberikan sanksi kepada ASN yang tidak netral,” tandas Erry.

Gubsu Erry juga menyebutkan, guna mendukung Pilkada serentak di Provinsi Sumatera Utara, Pemprovsu telah menyediakan anggaran berupa hibah sebesar Rp1,2 triliun. Adapun rincian hibah tersebut yakni untuk KPU Sumut sebesar Rp855 miliar lebih, untuk Bawaslu Rp273 miliar lebih dan untuk pengamanan Polda/Kodam yang masing-masing sebesar Rp130 miliar dan Rp19 miliar. “Diharapkan dengan anggaran ini, penyelenggaran Pilkada serentak dapat bermanfaat dan menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas,” ujar Erry.

Hadir juga disitu Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, 21 pasangan calon kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara, yaitu 2 pasangan dari Provinsi Sumatera Utara , 3 pasang dari Kota Padang Sidempuan, 4 pasangan dari Kabupaten Batu Bara, 2 pasangan dari Kabupaten Dairi, sepasang dari Kabupaten Deli Serdang, 2 pasangan dari Kabupaten Langkat, 3 pasangan dari Kabupaten Padang Lawas, sepasang dari Kabupaten Padang Lawas Utara dan 3 pasangan dari Kabupaten Tapanuli Utara bersama Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Berita Medan, MN

- Advertisement -

Berita Terkini