Mendagri: Pilkada Langsung Bukan Penyebab Korupsi Kepala Daerah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai maraknya dugaan kasus korupsi yang menjerat kepala daerah bukan implikasi pelaksanaan pilkada langsung.

Menurut dia, kasus korupsi kepala daerah baru-baru ini bukan lantaran sistem yang ada saat ini. Pemerintah juga tak mungkin mengubah pelaksanaan pilkada lewat mekanisme tak langsung karena harus mengubah aturan perundang-undanganya terlebih dahulu.

“Mengubah undang-undang itu butuh waktu bertahun-tahun. Saya kira sistem sudah bagus kok. Ini kan maunya langsung yang kenal rakyat. Langsung yang dipilih rakyat,” kata Tjahjo, kemarin di Gedung MK.

Pihak yang harusnya disalahkan dalam kasus ini adalah individu terkait. Tindak korupsi kata dia tak dilakukan seorang diri, namun beberapa pihak terlibat di dalamnya.

“Korupsi itu bukan seorang diri, tapi ada bawahannya yang salah memberitahu, pihak ketiga juga (membujuk),” ujar dia.

Menurutnya, sistem pilkada langsung sudah tepat. Sebab, rakyat dapat memilih langsung pemimpin daerahnya. Tinggal bagaimana rakyat memilih calon yang dinilai berintegritas dan memiliki rekam jejak baik.

Tjahjo juga menilai, kasus korupsi tak selalu menjadi masalah tingginya biaya politik saat pilkada. Sebab, ada juga sejumlah parpol yang melakukan seleksi ketat kepada calon yang hendak diusungnya maju dalam pilkada.

“Masih, parpol menerapkan berbagai mekanisme dalam merekrut para calon kepala daerah. Proses itu seperti psikotes yang diikuti setiap kader lalu pendidikan politik,” kata Tjahjo.

Begitu juga sistem di pemerintah pusat, misal Kemendagri yang mengadakan pelatihan dan pendidikan kepada kepala daerah terpilih sebagai bekal menjalani birokrasi pemerintahan. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini